Gubernur Jambi Zumi Zola (Jambipos-online.com)
Jakarta - Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Pemprov Jambi, Arfan hanya pion yang dikorbankan raja. Hal itu diungkapkan Arfan melalui kuasa hukumnya Suseno usai mendampingi pemeriksaan klienya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Itu disampaikan mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 yang menjerat kliennya jadi pesakitan. Arfan sendiri hanya bungkam saat disinggung soal dugaan keterlibatan Zumi Zola.
"Kalau saya bisa ngomong begini saja. Adik-adik pernah main catur belum? Kalau ada raja, kemudian ada patih kemudian itu di-skakmat. Siapa yang jadi korban? pionnya," ungkap Suseno.
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
"Saya tidak bisa mengatakan ini itu lagi ya karena masih dalam proses penyidikan. Sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik bahwasanya apa yang terjadi di dalam kasus ini," imbuh dia.Sejauh ini, tim penyidik baru memperpanjang masa penahanan terhadap Arfan. Sebab itu, Suseno berharap tim penyidik segera merampungkan pengusutan kasus ini agar dapat segera disidangkan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Anggaran Jambi Zumi Zola
























