Jum'at, 19/04/2024 19:41 WIB

Produsen Susu Kental Manis Diimbau Transparan Informasikan Produk

Diprihatinkan semakin maraknya pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, namun diberikan sebagai pangan  sehari hari.

Peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Hari Anak Sedunia di Museum Olahraga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (19/11).

Jakarta - Polemik Susu Kental Manis yang mengandung gula lebih dari 50% mendapat perhatian serius dari  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), hal ini terungkap dalam konfrensi pers sejumlah LSM dan Pemerintah dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Hari Anak Sedunia di Museum Olahraga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (19/11).

Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menjelaskan saat ini tayangan iklan produsen Susu Kental Manis (SKM) begitu masif namun konsumen masih buta dengan kandungan gizi yang terkandung dalam SKM tersebut. “Memang dalam kemasan ditulis kandungan tapi tidak dijelaskan berapa persen kandungan gula maupun susunya," jelas Yatmo.

Melihat, posisi konsumen yang lemah karena informasi yang gencar dari produsen SKM, Yatno mendesak agar produsen SKM menuliskan dengan jelas komposisi dari kandungan SKM tersebut. “Produsen SKM haru jujur dan berani membuka informasi kepada publik terkait kandungan gula dalam SKM ini," tegasnya.

Yatno juga membandingkan kebijakan terkait kandungan gula dalam makanan dan minuman di negara lain, "dinegara lain bahkan mereka sudah memberikan tanda khusus untuk kandungan gula dalam makanan dan minuman. Seperti tanda rambu lalu lintas, ada yang dituliskan berwarna merah yang berarti mengandung gula tinggi hingga berwarna hijau," tambah Yatmo.

Sementara itu Ketua Pengurus Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat merasa prihatin terhadap semakin maraknya pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, namun diberikan sebagai pangan  sehari hari. 

"1000 hari pertama adalah masa keemasan tumbuh kembang anak, karenanya kebiasaan memberi pangan yang tidak layak konsumsi anak, sama saja dengan menabung penyakit untuk anak dalam usia produktif mereka”, ujar Arif.

Dicontohkannya saat ini banyak perusahan yang memanfaatkan anak-anak dalam iklan produk mereka,  padahal produk tersebut tidak diperuntukan untuk anak-anak, misalnya iklan dan label susu kental manis. "Label dan iklan ini sudah tentu menyesatkan para orang tua,  SKM diperuntukan sebagai topping makanan dan minuman sekarang beralih menjadi minuman menyehatkan, padahal kandungan gulanya melebihi 50%," terang Arif.

Terkait iklan susu kental manis, Direktur Kesehatan Keluarga  Kemenkes RI, Dr.Erni Gustina M.PH  mengakui bahwa iklan-iklan yang ada sasaran utamanya saat ini adalah anak-anak. Dia menambahkan, konsumsi gula, garam dan lemak dalam jumlah tinggi pada anak akan mengakibatkan berbagai penyakit tidak menular seperti  diabetes, hipertensi dan obesitas. Sementara itu, batas konsumsi gula maksimal adalah 4 sendok makan dalam satu hari. “di atas itu (konsumsi gula 4 sendok), pada seorang anak meningkatkan diabetes dan hipertensi” tambah Erni. 

Senada dengan Erni, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat,  Dewi Setyarini mengakui aduan tentang iklan SKM banyak masuk ke KPI, “Banyak aduan yang masuk, namun kami belum mempunyai sumber daya untuk menilai kandungan produk dari SKM. Perlu kerjasama dengan BPOM,” jelas Dewi.

Sebelumnya dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melindungi anak dari pangan yang tidak sehat. Aksi tersebut didukung oleh Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia bersama DWP Kemepora, Badan POM, FOKBI, YLKI, Dewan Kesehatan Rakyat, Himpaudi, PP Muslimat Fatayat NU, KPI, KPAI, dan HIMPAUDI.

KEYWORD :

Susu kental manis BPOM iklan susu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :