Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon positif laporan yang dibuat anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Sandy Kurniawan terhadap dua pimpinan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang atas dugaan pemalsuan surat. Lembaga antikorupsi percaya polisi akan profesional dalam menangani pelaporan tersebut.
"Kami percaya polisi akan profesional dalam menanganinya," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (8/11/2017).Hal itu diungkapkan Febri menyusul laporan tersebut saat ini telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum.Febri mengatakan, pihaknya telah menerima SPDP yang dikirim oleh Bareskrim Polri. Katanya, KPK akan menghadapi hal tersebut. "Jadi kami pastikan KPK akan menghadapi hal tersebut," ucap dia.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Bareskrim Polri KPK
























