Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Mora resmi ditahan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politikus Partai Golkar Aditya Anugerah Moha bersama Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara Sudiwardono. Keduanya telah dijebloskan ke balik jeruji besi.
Aditya Moha merupakan politikus muda Partai GOlkar yang duduk di Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan. Berdasarkan penelusuran di laman acch.kpk.go.id, tercatat total harta kekayaan Aditya yang dilaporkan pada 30 November 2014 mencapai Rp3.289.530.749. Total harta itu terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak.Harta tidak bergeraknya terdiri dari sembilan tanah dan satu bangunan yang tersebar di beberapa wilayah. Harta tidak bergerak itu senilai Rp1.585.000.000.Sementara harta bergeraknya terdiri dari satu motor merk Suzuki Satria dam tiga mobil mewah di antaranya mobil merk Suzuki APV, mobil merk Honda Accord dan mobil merk Honda CR-V. Harta bergerak itu bernilai Rp879.500.000.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT KPK Suap Golkar Aditya Moha



























