Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RIW) dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin kompak mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (4/10/2017). Padahal keduanya diagendakan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Rita diagendakan diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara. Sementara Khairudin yang diketahui merupakan ketua Tim 11 yang menggarap berbagai macam proyek di Kukar dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi."Hari ini dua tersangka yang dipanggil dalam pemeriksaan di kasus indikasi penerimaan suap dan gratifikasi di Kukar tidak datang, yaitu RIW dan KHR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2017).Rita dan Khairudin, kata Febri, mengaku belum bisa memenuhi panggilan hari ini. Karena itu, tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Rita Widyasari Kutai Kartanegara









