Sekretaris Jenderal DPR Ahmad Djuned menunggu untuk diperiksa di gedung KPK
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Achmad Djuned dicecar sejumlah pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan. Salah satunya rapat pembahasan anggaran Bakamla di DPR.
Demikian disampaikan Achmad Djuned usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2017). Achmad mengaku telah menyerahkan risalah rapat mengenai pembahasan anggaran Bakamla pada 9 Juni 201/ dan 27 Juni 2016. Djuned pun telah menjelaskan prihal rapat-rapat itu kepada penyidik KPK."Yang dipertanyakan biasa, pertama soal tupoksi saya, yang kedua diminta untuk menyerahkan hasil rapatnya tangal 9 Juni 2016 dan 27 Juni 2016. (Rapat) itu bahas masalah Bakamla. Jadi APBN-P tahun 2016," ucap Achmad Djuned.Tak hanya itu, penyidik KPK pun mencecarnya mengenai pihak lain dan anggota DPR yang hadir dan keikutsertaannya dalam kedua rapat itu.Djuned juga mengaku ditanya penyidik mengenai hasil dari rapat tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Bakamla Sekjen DPR Achmad Djuned

























