Minggu, 26/04/2026 05:22 WIB

Raffi Ahmad Bantah Nunggak Pajak Kendaraan





Raffi membantah telah menunggak pajak. Malahan ia mengklaim selalu membayar pajak tepat waktu.

Raffi Ahmad

Jakarta – Artis Raffi Ahmad mengklarifikasi berita tunggakan pajak kendaraan yang menimpa dirinya. Melalui akun sosial media Instagram, Raffi membantah telah menunggak pajak. Malahan ia mengklaim selalu membayar pajak tepat waktu.

“Sebagai warga negara Indonesia, saya sangat taat wajib pajak, patuh pajak dan membayar,” tulis Raffi lewat akun @raffinagita1717, Rabu (23/8) di Jakarta.

Soal kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya, Raffi mengatakan dirinya sedang melakukan proses pembayaran. Bahkan, kata Raffi, kendaraan yang telah terjual pun segera ia urus pemblokiran pajaknya.

“Sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan,” ujarnya.

Pada Selasa (22/8) kemarin, petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendatangi rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di kawasan Green Andara Residence, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data BPRD Jakarta, Raffi se-keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai macam jenis. Yakni Piaggio GTV 250 pembelian tahun 2009, Honda Scoopy I pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) pembelian tahun 2012. Khusus pajak Scoopy dan Piaggio sudah dilunasi Raffi.

Sedangkan atas nama Nagita Slavina, BPRD mencatat Toyota Alphard 2.5 G AT, Honda Scoopy NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008. Maserati milik Nagita disebutkan menunggak pajak hingga Rp 23 juta.

“Kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yang kami miliki, akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik. Dan atas kendaraan yang telah kami jual, akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi,” kata Raffi.

KEYWORD :

Raffi Ahmad Pajak Artis Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :