Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq
Jakarta - Penggunaan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur sudah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2010.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq mengatakan, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau SBSN sampai saat ini diinvestasi dari dana haji berjumlah Rp 35,2 triliun. Kemudian, ada PBS (Project Based Sukuk) senilai 400 miliar."Bagi yang mengerti, sesungguhnya dana haji sudah sejak tahun 2010 diinvestasikan dan berkontribusi pada pembangunan negara ini, termasuk untuk infrastruktur," kata Maman, kepada Jurnas.com, Jakarta, Senin (31/7).Baca juga :
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Kata Maman, hampir 40 persen dari Rp 93 triliun dana haji sudah dipakai membiayai infrastruktur sejak tujuh tahun lalu. Hal itu berdasarkan laporan keuangan haji tahun 2016.
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Baca juga :
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dana Haji PKB Maman Imanulhaq Presiden Jokowi




























