Ketum PAN, Zulkifli Hasan
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai usulan kenaikan dana partai politik (Parpol) senilai Rp 1000 masih belum cukup, jika tidak diikuti dengan aturan pemasangan iklan.
Demikian disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7). Menurutnya, PAN menyetujui penambahan dana Parpol tersebut, namun harus ada aturan penunjang soal penyediaan iklan."Ya tentu kita setujui walaupun tidak cukup. Artinya harus ada aturan aturan yang mengikuti misalnya iklan. Iklan itu yang harus sediakan pemerintah," kata Zulkifli.Jika tidak, lanjut Zulkifli, penambahan dana Parpol tersebut masih jauh dari cukup. Sebab, Parpol dan DPR akan mencari dana untuk keperluan kampanye.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dana Parpol PAN Zulkifli Hasan Mendagri



























