
Acara nonton bareng film Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian di XXI Djakarta Theater Jakarta (Foto: Vaza Diva/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Sensor Film (LSF) menggelar acara nonton bareng film Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian bersama para alumni SMA Negeri 8 Jakarta di XXI Djakarta Theater, pada Minggu (27/7/2025) siang.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi terhadap film nasional, tetapi juga sebagai wadah untuk mengkampanyekan pentingnya sensor mandiri dalam memilih tontonan yang tepat.
Dalam acara tersebut, Nusantara Husnul Khatim Mulkan, Ketua Subkomisi Publikasi LSF, menyampaikan pentingnya tugas LSF dalam menyaring dan mengklasifikasikan film berdasarkan usia yang sesuai.
Menurutnya, LSF memiliki mekanisme yang jelas dalam melakukan penyensoran untuk memastikan film yang beredar di masyarakat aman dan sesuai untuk semua usia.
“Di semester pertama 2025, LSF telah menyensor 124 film nasional. Kami yakin tahun ini lebih dari 300 film nasional akan mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor,” ujar Khatim dalam sambutannya.
The Sandman S2E5 `The Song of Orpheus`: Dream Mengenang Pernikahan Tragis Putranya Orpheus
Khatim juga mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian film nasional yang semakin diterima oleh masyarakat. Pada tahun lalu, sebanyak 67% dari 122 juta penonton memilih untuk menonton film Indonesia, melewati target 80 juta penonton pada tahun 2024.
“Film Indonesia kini semakin diterima dan bahkan telah mencetak rekor, seperti film Jumbo yang menjadi film terlaris sepanjang sejarah di Asia Tenggara,” tambahnya.
Pernah Cedera Gara-gara Hulk Hogan, Ini Kenangan Sylvester Stallone saat Main di Rocky III
LSF juga mendapat berbagai pertanyaan terkait tugas mereka dalam menyensor film. Banyak yang bertanya mengapa beberapa adegan tertentu masih dapat muncul dalam film yang sudah disensor.
Lebih lanjut, menurut Khatim, LSF memiliki standar yang jelas untuk menentukan klasifikasi usia film, seperti 13+, 17+, hingga 21+, yang bertujuan melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari tontonan yang tidak sesuai.
“Anak-anak kita, dari usia dini hingga remaja, adalah aset berharga yang harus dilindungi. Itu adalah bagian dari tugas kami sebagai lembaga yang diamanahkan negara untuk menjaga tontonan masyarakat,” tegasnya.
Dalam penutupan acara, Khatim mengingatkan bahwa acara ini bukan hanya tentang menonton film, tetapi juga untuk belajar tentang bagaimana menjaga keluarga dari tontonan yang berbahaya.
Ia berharap, melalui acara ini, masyarakat bisa lebih sadar pentingnya memilih tontonan yang sesuai dan mendidik.
KEYWORD :Seputar Film LSF Batasan Usia Menonton Film