
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, Jumat (Foto: Ist/Kementrans)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, dalam rangka meninjau langsung perkembangan wilayah transmigrasi dan menyerap aspirasi pemerintah daerah serta masyarakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (25/7) itu, Wamentrans Viva mendapat paparan dari Bupati Dillah Hikmah Sari mengenai berbagai kebutuhan prioritas kawasan transmigrasi di daerah tersebut, mulai dari persoalan infrastruktur, akses permodalan, revitalisasi kota terpadu mandiri, hingga peningkatan sarana pendidikan.
Dipaparkan juga bahwa Tanjab Timur, yang memulai program transmigrasi sejak 1967, kini menampung 1.895 kepala keluarga transmigran di 6 kecamatan dan 24 desa. Banyak keturunannya kini telah berbaur dan aktif di pemerintahan maupun dunia usaha.
Wamen Viva menyambut baik pemaparan tersebut. "Saya senang mendengar kabar kemajuan dari pembangunan transmigrasi dari kabupaten yang baru saya kunjungi ini," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa Tanjab Timur adalah contoh konkret bagaimana program transmigrasi tidak hanya menjadi solusi pemerataan penduduk, tapi juga motor pertumbuhan ekonomi. Transmigrasi telah membentuk 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota, bahkan tiga provinsi baru.
Di Provinsi Jambi sendiri, lanjutnya, transmigrasi telah menyentuh 8 kabupaten dengan 18 kawasan dari total 619 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Viva menggarisbawahi, banyak dari kawasan tersebut kini tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang sejajar dengan kota-kota lain.
Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah penyelesaian persoalan lahan transmigran. Kementerian Transmigrasi, kata Viva, telah memperjuangkan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran, termasuk 1.200 KK di Sukabumi, Jawa Barat, serta di Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian Transmigrasi telah menghasilkan keputusan hukum di antaranya ialah kawasan hutan di wilayah transmigrasi harus dikeluarkan dari status kawasan hutan.
Ia mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk segera melaporkan jika terdapat tumpang tindih kepemilikan lahan dengan kementerian kehutanan, korporasi swasta, atau pihak lain.
“Kami dengan senang hati membantu dan menyelesaikan sesegera mungkin karena lahan bukan sekadar tempat hidup tapi juga menjadi alat perjuangan warga negara,” ujar dia.
Viva menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, program transmigrasi memiliki pendekatan baru, yakni kolaboratif lintas kementerian. “Semua usulan dari Bupati Tanjab Timur akan segera kami koordinasikan dengan Kementerian PU, Pertanian, Perhubungan, ATR/BPN, Kehutanan, dan lainnya,” kata dia.
Dalam kunjungan ini, Kementerian Transmigrasi juga menyerahkan bantuan senilai Rp2,1 miliar untuk mendukung pembangunan kawasan transmigrasi di Tanjab Timur.
KEYWORD :Info Transmigrasi Wamentrans Viva Yoga Mauladi Infrastruktur SHM Tanjab Timur