
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad menyambut baik kebijakan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat, menyebutnya sebagai langkah tepat yang dapat memberikan keuntungan signifikan bagi Indonesia.
Kebijakan ini dinilai sangat positif, terutama karena tarif 19 persen yang diberikan kepada Indonesia jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Tiongkok, dan Brasil.
Menurut Kamrussamad, kondisi ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar dari negara-negara tersebut dan meningkatkan volume ekspor ke Amerika Serikat.
"Ini peluang bagi Indonesia untuk mengambil market share negara-negara tersebut untuk meningkatkan ekspor ke AS," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/7).
Lebih lanjut, Kamrussamad menjelaskan bahwa konsesi yang diberikan Indonesia kepada Amerika Serikat tidak akan mengubah posisi neraca perdagangan, khususnya neraca impor.
Hal ini karena Indonesia akan memperbesar impor dari AS untuk produk-produk penting seperti pangan, LPG, dan pertanian, yang memang selama ini sudah diimpor.
"Konsensi yang kita berikan ke AS juga tidak mengubah posisi neraca perdagangan kita, khususnya neraca impor. Karena kita akan memperbesar impor dari AS untuk produk pangan, LPG, dan pertanian yang selama ini kita lakukan," jelas Kamrussamad.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini pada dasarnya hanya akan menggeser supplier saja. Kalau dulu kita impor dari negara lain, sekarang kita pindah ke AS.
Meskipun demikian, Kamrussamad menyoroti satu hal yang perlu dipertegas oleh pemerintah, yaitu landasan hukum untuk impor minyak. Ia khawatir bahwa landed price (harga sampai di pelabuhan) minyak dari AS akan lebih mahal, ditambah lagi dengan aspek rantai pasoknya.
Tanpa perlindungan hukum yang jelas, pelaku impor berpotensi menghadapi jerat pasal kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.
"Hanya, yang perlu dipertegas landasan hukum dari Pemerintah adalah impor minyak. Karena sudah pasti landed pricenya akan lebih mahal. Belum lagi aspek supply chain-nya," tegas Kamrussamad.
Dia menambahkan, perlunya payung hukum agar rencana ini dapat berjalan dengan baik (workable) dan melindungi semua pihak yang terlibat.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi XI Kamrussamad tarif impor Amerika Serikat AS Gerindra