Jum'at, 26/04/2024 06:42 WIB

Nasional

Kata Laode, Hak Angket DPR Tak Cocok untuk KPK

Tak hanya itu, lanjut Laode, para pakar juga mempertanyakan keabsahan Pansus Hak Angket lantaran tidak diwakili oleh seluruh fraksi.

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta -  Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menilai Pansus Hak Angket terhadap lembaganya tak tepat. Sebab, seharusnya hak angket ditujukan pada pemerintah atau ranah eksekutif.

Pendapat itu disampaikan setelah pihak lembaga antikorupsi mendengarkan pendapat sejumlah ahli hukum tata negara dan hukum pidana. Nah, dari hasil sementara diskusi itu, KPK disebut tak cocok untuk diangket. Sebab, KPK bukanlah bagian dari eksekutif.

"Apakah KPK merupakan subjek dan objek angket yang benar. Seperti itu yang kita bahas. Untuk sementara kami lihat sepertinya seharusnya angket itu tidak cocok untuk lembaga KPK karena ditujukan untuk pemerintah yang dibawah ranah eksekutif," ungkap Laode di kantornya, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Tak hanya itu, lanjut Laode, para pakar juga mempertanyakan keabsahan Pansus Hak Angket lantaran tidak diwakili oleh seluruh fraksi. Sementara, Pasal 201 UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mensyaratkan unsur hak angket harus terdiri dari semua unsur fraksi di DPR.

"Termasuk kalau kita lihat rumusan pasal dimana harus semua fraksi terwakili tapi yang sekarang bahkan ada tiga (fraksi) yang belum terwakili," ungkap Laode.

Pun demikian, kata Laode, hal-hal tersebut belum menjadi keputusan dan sikap resmi KPK. Menurut Laode, pihaknya masih terus mengkaji dan membahas mengenai Pansus Hak Angket bersama sejumlah para pakar.

Selain pakar tata negara, KPK juga berdiskusi dengan sejumlah pakar hukum pidana seperti Indriyanto Seno Adji. Dikatakan Laode, diskusi ini diperlukan agar KPK dapat memiliki pendapat dan sikap yang komprehensif dalam menghadapi Pansus Hak Angket.

"Jadi hal-hal itu yang kita bicarakan. Nanti kalau ada pendapat yang lebih komprehensif kita akan update ke teman-teman bagaimana sikap dan keputusan KPK," tutur dia.

Disisi lain, ditambahkan Laode, pihaknya tak terkendala dengan hak angket yang tengah bergulir dan menjadi pembahasan para anggota DPR. Ia memastikan hak angket itu tak menjadi hambatan pihaknya dalam mengusut dan menuntaskan kasus korupsi.

"Kami juga tetap lakukan kerja-kerja kami seperti biasa. Jadi engga terganggu dengan angket ini," tandas Laode.

KEYWORD :

KPK Hak Angket Laode




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :