Aksi Forum Masyarakat Peduli Cibubur menggelar demontrasi di halaman depan Transpark Cibubur
Jakarta - Aktivitas operasional pembangunan Transpark Cibubur, mendapat penentangan untuk dihentikan dari warga setempat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Cibubur (FMPC). Pasalnya, hingga saat ini belum terbitnya dokumen izin lingkungan dan mengabaikan saran masyarakat yang berpotensi konflik.
"Kami minta segera dihentikan sampai dokumen izin lingkungan diterbitkan. Tanpa izin itu, akan berpotensi menimbulkan konflik masyarakat. Tak hanya itu, juga akan cenderung gangguan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan warga sekitar," ujar Edy, Korlap aksi tersebut, Sabtu, 10 Juni 2017. Aksi yang digelar di depan kantor pemasaran sejak pukul 09.00 waktu setempat ini, warga memasang spanduk penolakannya, di antaranya; "masyarakat tidak pernah membeli izin membangun", "Amdal Lalulintas Transpark tidak ada", dan lainnya. Pembangunan Transpark Cibubur milik Hairul Tanjung ini, menurut warga setempat, pelaksanaan operasional konstruksi pembangunan sangat mengkhawatirkan. Dan pihak pengembang pembangunan, kata Edy, tidak melaksanakan dengan baik beberapa hukum positif terkait lingkungan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Proyek Transmart Hairul Tanjung Transpark Cibubur



























