Senin, 05/05/2025 20:55 WIB

DPR Dorong BNN Prioritaskan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba

Komisi III DPR mendukung RI mendukung BNN untuk memprioritaskan digunakannya pendekatan rehabilitatif kepada pecandu, penyalahguna, dan/atau korban penyelahgunaan narkotika.

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Terdapat lima kesimpulan yang disepakati dalam rapat tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani mengatakan pihaknya mendorong BNN untuk memprioritaskan pendekatan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Sanksi pidana terhadap kelompok tersebut diharap bisa dikesampingkan.

"Komisi III DPR mendukung RI mendukung BNN untuk memprioritaskan digunakannya pendekatan rehabilitatif kepada pecandu, penyalahguna, dan/atau korban penyelahgunaan narkotika," kata Dewi membacakan poin kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5).

Pada poin kesimpulan lain, Dewi mengatakan Komisi III DPR mendorong BNN memaksimalkan kerja kolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga. BNN juga harus menjali kerja sama dengan negara lain dalam rangka operasi pengungkapan kasus kejahatan naskoba.

"Termasuk pengawasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan," kata Dewi.

Berikutnya, kata dia, Komisi III DPR mendukung penguatan upaya pemberantasan dan pencegahan penyelundupan narkoba di jalur laut da perbatasan antar negara dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat di kawasan rawan peredaran gelap narkoba.

"Serta mengintensifkan operasi gabungan dengan berbagai instansi," katanya.

Komisi III DPR juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti dan hasil pengungkapan kasus. Terpenting, berkoordinasi dengan KPK dan DJKN terkait pemanfaatan aset hasil sitaan dari jaringan sindikat narkotika oleh BNN RI.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian membacakan poin terakhir pada kesimpulan rapat, yakni Komisi III DPR mendukung optimalisasi kerja P4GN dalam memperkuat ketahanan masyarakat melalui program Deda Bersinar.

"Dan fasilitasi gerakan anti narkoba kepada satuan pendidikan serta kepada komponen masyarakat lainnya," tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Dewi Juliani BNN rehabilitasi pecandu narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :