
Hizbut Tahrir Indonesia
Jakarta - Usulan atas pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto sudah memasuki tahap final.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan memutuskan sikap terkait pembubaran HTI. "Dalam finalisasi, kita sudah dilibatkan dalam pembahasan itu," kata Prasetyo, di Komplek Kejagung, Jakarta, Jumat (26/5).Mantan politikus NasDem ini menyatakan ada beberapa opsi yang dibahas pemerintah dalam langkah pembubaran HTI tersebut. Hanya saja, pemerintah belum memutuskan opsi mana yang akan diambil.Baca juga :
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
"Ada beberapa opsi juga dalam pembahasan itu, opsi mana yang dianggap paling tepat sedang difinalkan," terangnya.
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Baca juga :
Basmi OPM di Papua, Pimpinan MPR Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Sebelumnya, pemerintahan kabinet PresidenBasmi OPM di Papua, Pimpinan MPR Dorong Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Jokowi telah mengambil langkah tegas terhadap kelompok HTI. Pemerintah sepakat akan membubarkan HTI karena dianggap kerap menyerukan penggantian ideologi pancasila dengan khilafah.Usulan pembubaran itu telah disampaikan pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto. Dia menegaskan ideologi HTI bersebrangan dengan ideologi Indonesia yakni Pancasila.
Ormas Anti Pancasila HTI FPI Menkopolhukam Wiranto