Rabu, 23/09/2026 22:12 WIB

Menko Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi Jika KPK Periksa Nusrin Wahid





 Pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, termasuk jika ingin memeriksa Menteri Nuasron Wahid.

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra di Gedung ACLC KPK.

Jakarta Jurnas.com - Pemerintah menegaskan tidak akan mengintervensi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mendalami dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, termasuk jika ingin memeriksa Menteri Nuasron Wahid.

“Tugas dari para penyidik KPK itu menghimpun data sebanyak-banyaknya dan nanti mereka akan sampai berada di kesimpulan apakah perlu atau tidak, kalau memang itu keputusannya diperiksa atau tidak diperiksa, ya kalau kita pemerintah menghormati itu,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.


Yusril mengatakan, sikap pemerintah juga sama terhadap lembaga penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika ingin memeriksa saksi-saksi kasus korupsi.

“Itu kita serahkan sepenuhnya kepada independensi penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujar dia.

Penegasan tersebut merespons langkah KPK yang mengusut aliran uang suap (follow the money) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini. KPK akan menelusuri aliran uang sampai ke tingkat menteri

“Ini yang masih akan terus kami dalami dari fakta-fakta yang sudah didapatkan dari alat bukti yang sudah diperoleh dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan. Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 16 September 2026.

Selain menelusuri aliran uang, penyidik akan menelusuri dugaan adanya pihak lain di luar delapan tersangka yang diduga memberikan perintah dalam rangkaian pengurusan HGB Summarecom tersebut.

“Itulah yang kemudian nanti juga akan kami dalami bagaimana peran masing-masing, bagaimana nexus-nya, hubungan dan keterkaitannya,” ujar dia.

 

KEYWORD :

Suap Pengurusan HGB Summarecon Agung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Yusril Ihza




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :