Senin, 24/08/2026 15:15 WIB

Komisi V Usul Bentuk Lembaga Khusus Pimpin Penanganan Bencana





Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda menginginkan lembaga tersebut memiliki kewenangan luas dalam menangani bencana.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengusulkan pembentukan lembaga baru khusus menghadapi bencana alam buntut adanya gempa NTT dengan magnitude 7,7. Ia menginginkan lembaga tersebut memiliki kewenangan luas atau bersifat `superbody` dalam menangani bencana.

"Nah, sebenarnya ini isu gagasan lama, karena sekali lagi kita membutuhkan efektivitas kerja yang selain efektif, cepat, terkomando dalam satu pintu gitu oleh sebuah kelembagaan," kata Huda kepada wartawan, dikutip Senin, 24 Agustus 2026.

Huda mengatakan yang ada selama ini hanya penunjukan langsung kementerian tertentu untuk memimpin satgas ketika terjadi bencana. Dia mencontohkan Kemendagri. "Kita ingin suatu saat otomatis gitu, lembaga ini yang otomatis memimpin gitu. Memimpin penanganan baik dalam masa tanggap darurat maupun pasca-tanggap darurat," ucapnya.

Lembaga tersebut, lanjut Huda, juga berfungsi untuk mengumpulkan anggaran untuk kedaruratan. Maka, kata dia, anggaran itu bisa langsung tersedia ketika terjadi bencana alam.

"Ini saya kira termasuk masukan yang perlu kita apa-kita carikan solusinya ke depan apakah ini pilihan terbaik atau tidak. Tapi saya sendiri merasa ini kelembagaan tunggal untuk mengurusi soal kebencanaan menurut saya penting banget," lanjutnya.

Huda menyebutkan yang terjadi selama ini justru memperumit penanganan kebencanaan. Ia mengatakan kementerian terkait harus bergerak lebih dulu membahas anggaran untuk melakukan tugas dan fungsinya dalam penanganan bencana.

Lebih lanjut, Huda juga memastikan lembaga ini akan lebih baik dari satgas bencana. "Tentu ya (lebih baik dari satgas bencana) karena dia secara kelembagaan punya tusi yang kuat bayangannya. Punya tusi yang kuat memastikan semua pelaksanaan sudah berada di kelembagaan ini. Relatif agak superbody gitu kelembagaannya. Karena sekali lagi ini negara kita negara yang potensi bencananya tinggi banget," imbuh dia.

Kemudian, Huda juga mengingatkan jangan sampai Ada kendala dana dalam penanganan gempa NTT. Ia menyebut provinsi, kabupaten, dan kota di NTT pastinya punya anggaran terbatas.

"Tadi teman-teman nanya misalnya anggaran di NTT cukup terbatas, kabupaten/kotanya mau nggak mau harus ada keterlibatan penuh dari pusat. Saya kira ini sudah-saya meyakini sudah dipikirkan oleh pemerintah pusat," jelas dia.

Ia mengingatkan jangan sampai dana jadi kendala. "enggak boleh. Jadi jangan sampai anggaran menjadi isu dari kendala penanganan gempa NTT," imbuhnya.

KEYWORD :

Wart DPR Komisi V DPR Lembaga Penanganan Bencana Gempa Bumi NTT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :