Selasa, 07/07/2026 02:58 WIB

Legislator Dukung Kejagung Usut Keterlibatan TNI di Kasus Korupsi MBG





Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendukung proses penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi MBG yang melibatkan TNI aktif

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim menegaskan dukungan terhadap proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi Program MBG yang melibatkan oknum TNI aktif.

Syamsu Rizal, menyatakan bahwa langkah ini dinilai penting untuk mengikis sentimen negatif yang dapat mendegradasi nama baik institusi TNI.

"Makanya kita minta juga kepada panglima untuk memberikan ruang yang cukup bagi penegakan hukum yang melibatkan TNI, tetapi ada batasan-batasan tertentu," kata Syamsu Rizal atau yang kerap disapa Deng Ical, di Jakarta, Senin (7/7).

Terkait mekanisme peradilan, ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap personel militer aktif tetap harus menjunjung tinggi asas peradilan militer yang berlaku.

"Tetapi ada ruang yang memungkinkan keterlibatan masyarakat dalam prosesnya, termasuk dalam masalah penyidikannya sampai di penuntutan dan vonisnya. Jadi tetap ada ruang. Nah, itulah ruang-ruang yang dikomunikasikan," katanya.

Diketahui sebelumnya bahwa Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, anggota TNI yang diduga terlibat ialah Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus pejabat pembuat komitmen pengadaan sepeda motor, Kolonel Cpl Budi Utomo.

Menurut dia, karena Budi Utomo merupakan prajurit TNI aktif, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tidak dapat memproses yang bersangkutan secara langsung.

Oleh sebab itu, penanganan perkara akan dilakukan melalui penyidikan koneksitas bersama penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

"Bukan karena perbuatannya di militer, melainkan statusnya sebagai militer sehingga dilakukan penyidikan secara koneksitas," ujar Syarief.

KEYWORD :

Deng Ical Korupsi MBG Personel TNI Aktif Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :