Rabu, 10/06/2026 10:38 WIB

Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia





Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia

Kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 164 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 74,5 mikrogram per meter kubik.

Angka itu menjelaskan tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan, gunakan masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara itu, kualitas udara dengan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang, yaitu kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, artinya kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius terhadap populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kampala (Uganda) di angka 173, urutan ketiga Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) di angka 148, urutan keempat Dhaka (Bangladesh) di angka 134, dan urutan kelima Lahore (Pakistan) di angka 126.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mempersiapkan sistem peringatan dini kualitas udara atau Early Warning System (EWS) untuk memprediksi polusi udara dengan lebih akurat.

Pengembangan EWS kualitas udara itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI dalam mengurangi dampak pencemaran udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Keberadaan sistem peringatan dini itu dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.

Kelompok tersebut, antara lain anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan gangguan paru-paru lainnya.

Dengan adanya informasi prakiraan kualitas udara yang lebih akurat dan mudah diakses, masyarakat dapat mengambil berbagai langkah preventif saat kualitas udara diperkirakan memburuk, di antaranya menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi aktivitas fisik di area terbuka, dan mengurangi paparan terhadap polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan. (Ant)

KEYWORD :

Kualitas Udara DKI Jakarta Polusi Udara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :