Pengamat Hukum dan Politik dan Eks Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli Simabuea
Jakarta, Jurnas.com - Pengamat politik dan hukum Dr Pieter C Zulkifli, SH., MH., mengingatkan bila gagasan tentang kedaulatan dan keadilan diuji oleh praktik kekuasaan itu sendiri. Arah masa depan bangsa pun bergantung pada keberanian membenahi sistem secara jujur.
"Kepemimpinan diuji bukan oleh kuasa, melainkan keberanian mendengar dan menegakkan keadilan di tengah bayang oligarki dan krisis hukum," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/4).
Pieter menilai ada satu ironi yang terus berulang dalam sejarah bangsa ini: semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar godaan untuk berhenti mendengar.
Padahal, kata dia, di situlah kualitas kepemimpinan justru diuji, apakah tetap merunduk atau berubah menjadi menara yang jauh dari realitas. Bagi dia, di tengah realitas hukum yang kerap dipertanyakan dan bayang oligarki yang menguat, publik membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar kuat, tetapi juga rendah hati dan berpihak.
"Kita sering mendefinisikan pemimpin hebat sebagai sosok yang kuat, tegas, dan dihormati. Namun, dalam tradisi kearifan lokal Indonesia, dari nilai ngayomi hingga filosofi `padi semakin berisi semakin merunduk`, pemimpin sejati justru yang mau mendengar, merangkul, dan berjalan bersama rakyatnya. Ia bukan merak yang menuntut hormat, melainkan akar yang menguatkan pohon agar tak tumbang diterpa badai," katanya.
Dia mengutip peringatan Buya Hamka, yakni `Nahkoda yang baik bukanlah yang pandai mengemudikan kapal, tetapi yang mengetahui rahasia lautan`. Artinya, kepemimpinan bukan semata soal kendali, melainkan kedalaman pemahaman terhadap realitas yang dihadapi.
Pieter Zulkifli mengatakan refleksi ini menjadi semakin relevan ketika membaca kembali gagasan dalam buku Paradoks Indonesia karya Prabowo Subianto. Dalam buku tersebut, terdapat peringatan keras bahwa Indonesia bisa `menuju kehancuran` jika tata kelola negara tidak diperbaiki.
"Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan hasil pembacaan atas data ketimpangan ekonomi, kebocoran sumber daya, hingga lemahnya institusi," ucapnya.
"Ketika penulis buku itu berada di puncak kekuasaan, pertanyaan publik menjadi tak terelakkan: apakah arah kebijakan hari ini menjawab kegelisahan dalam buku tersebut, atau justru mengonfirmasi ketakutan yang pernah ditulis?" kata dia.
Menurutnya, dalam sejumlah diskusi publik, termasuk yang disampaikan Mahfud MD, persoalan Indonesia tidak sesederhana moral individu. Masalahnya lebih struktural: hukum yang lemah dan kerap dikuasai oleh oligarki.
Pieter menyebut secara formal, Indonesia adalah negara demokrasi. Namun dalam praktik, kekuasaan ekonomi dan politik sering kali terkonsentrasi pada segelintir elite.
Tak hanya itu, Pieter Zulkifli berpandangan data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi di Indonesia masih tinggi, dengan rasio Gini berkisar di angka 0,38 dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, laporan Global Financial Integrity pernah mengungkap potensi aliran dana ilegal dari Indonesia mencapai miliaran dolar setiap tahun.
"Ini menguatkan tesis bahwa kekayaan alam negeri ini belum sepenuhnya dinikmati rakyat," ucap dia.
Menurutnya, lebih mengkhawatirkan lagi adalah krisis kepercayaan terhadap hukum. Narasi tentang penegakan hukum yang bisa dinegosiasikan, di mana pasal dapat `ditukar` dan status hukum bisa berubah, bukan lagi sekadar isu pinggiran.
"Dia menjadi pengalaman nyata sebagian warga. Ketika rakyat mulai lebih takut pada aparat daripada pelaku kejahatan, di situlah negara hukum berada di titik kritis," kata Pieter.
Kendati di tengah situasi seperti sekarang, Pieter Zulkifli berharap semua pihak tidak boleh terjebak pada pesimisme. Justru di sinilah urgensi kepemimpinan yang rendah hati menjadi kunci.
"Pemimpin yang mau mendengar tidak akan alergi terhadap kritik. Ia memahami bahwa kritik adalah cermin, bukan ancaman," katanya.
Pieter mengatakan solusi atas paradoks ini tidak cukup dengan retorika pemberantasan korupsi atau jargon kedaulatan ekonomi. Ada tiga langkah mendasar yang harus ditempuh.
"Pertama, reformasi penegakan hukum secara menyeluruh. Hukum harus kembali menjadi alat keadilan, bukan instrumen kekuasaan. Transparansi, akuntabilitas, dan independensi lembaga penegak hukum harus diperkuat tanpa kompromi," katanya.
Kedua, pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada rakyat. Amanat Pasal 33 UUD 1945 harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Negara harus hadir memastikan bahwa kekayaan alam tidak bocor ke luar negeri atau hanya dinikmati segelintir elite.
Kemudian, ketiga ialah membangun budaya kepemimpinan yang partisipatif. Pemimpin tidak boleh berjalan sendiri, ia harus membuka ruang dialog, mendengar suara masyarakat, dan merangkul berbagai kelompok, termasuk yang kritis.
"Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi oleh bagaimana kekuasaan itu dijalankan. Apakah ia menjadi alat pelayanan, atau justru alat dominasi," katanya.
"Seperti pohon yang tinggi, negara ini hanya akan kokoh jika akarnya kuat. Akar itu adalah kepercayaan rakyat. Dan, kepercayaan tidak lahir dari kekuasaan yang keras, melainkan dari kerendahan hati untuk mendengar dan keberanian untuk berubah," timpalnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pieter Zulkifli Menguji Paradoks Indonesia Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

























