Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib saat peluncuran Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun 2026 (Foto: Habib/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) 2026 di Graha Diktisaintek, Jakarta, pada Senin (13/4).
Plt. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco mengatakan bahwa penguatan PTS merupakan strategi jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah dan antarperguruan tinggi swasta.
"Program ini merupakan upaya pemerintah dalam memastikan kualitas pendidikan tinggi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi dapat dapat berkembang secara lebih merata di Indonesia," kata Badri.
Perlu diketahui, program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah sejak tahun 2016 dalam memperkuat kapasitas PTS, yang saat ini mendominasi ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia, dengan jumlah mencapai lebih dari 95 persen dari total perguruan tinggi yang ada.
Pada tahun 2024, program ini telah menjangkau 60 PTS, sementara di tahun 2025 meningkat menjadi 240 persen menjadi 403 PTS.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Mukhamad Najib mengatakan, PP-PTS Tahun 2026 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran serta daya saing lulusan, sejalan dengan arah kebijakan Pendidikan Tinggi Berdampak.
"Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk hadir memperkuat kualitas pendidikan tinggi di indonesia termasuk di dalamnya PTS," ujarnya.
Adapun tahun ini, lanjur Najib, program PP-PTS mencakup dua skema utama. Pertama, Skema A-Penguatan Kualitas Pembelajaran.
Skema ini ditujukan bagi PTS dengan kapasitas kecil hingga menengah, dengan fokus pada peningkatan kualitas proses pembelajaran melalui dukungan sarana dan prasarana pendidikan.
Kedua, Skema B - Peningkatan Daya Saing dan Relevansi Lulusan. Skema ini diarahkan bagi PTS yang telah memiliki kapasitas lebih besar, dengan fokus pada penguatan keunggulan spesifik institusi serta peningkatan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
"Yang dialokasikan itu kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya ya. Kita harapkan bisa 400 perguruan tinggi yang mendapatkan bantuan," kata Najib.
Pelaksanaan PP-PTS Tahun 2026 dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berbasis kinerja, melalui tahapan seleksi yang meliputi evaluasi administratif, substantif, dan kelayakan program.
Untuk itu, PTS yang menerima bantuan diwajibkan memanfaatkan bantuan sesuai proposal yang disetujui, menyampaikan laporan pemanfaatan bantuan, serta menjamin keberlanjutan pemanfaatan sarana untuk peningkatan mutu pembelajaran.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kemdiktisaintek RI Peluncuran PP PTS Perguruan Tinggi Swasta


























