Polisi imigrasi AS di bandara (Foto: Reuters)
New York, Jurnas.com - Pemerintahan Trump memecat dua hakim imigrasi yang menolak kasus deportasi terhadap dua mahasiswa internasional pendukung Palestina.
Pemecatan terhadap Hakim Roopal Patel dan Nina Froes merupakan langkah terbaru pemerintahan Trump dalam upayanya merombak pengadilan imigrasi Amerika Serikat.
Sejauh ini, pemerintah telah memberhentikan puluhan hakim imigrasi dan memberikan tekanan agar mereka menolak permohonan suaka dan memerintahkan deportasi.
Berbeda dengan hakim federal yang bernaung di bawah cabang yudikatif independen, hakim imigrasi bekerja di bawah Departemen Kehakiman dan dapat diangkat maupun dipecat oleh jaksa agung.
Kedua hakim itu dipecat bersama empat rekan mereka pada 10 April. Mereka sebelumnya menangani dua kasus profil tinggi yang diajukan pemerintah terhadap mahasiswi Rumeysa Ozturk dan mahasiswa Mohsen Mahdawi.
Sejak memenangkan masa jabatan keduanya, Trump secara agresif berupaya merombak pengadilan imigrasi dengan hasil yang signifikan. Para hakim kini memerintahkan deportasi dalam jumlah rekor dan mengabulkan permohonan suaka pada tingkat terendah sejak setidaknya 2009.
Penyelesaian kasus pun semakin cepat, dan tumpukan perkara yang membengkak di era mantan Presiden Joe Biden mulai berkurang, sebagaimana laporan AFP pada Minggu (12/4).
Ozturk dan Mahdawi ditangkap oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) pada 2025. Penahanan keduanya merupakan bagian dari serangkaian penangkapan terhadap mahasiswa internasional yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Palestina atau terlibat dalam aksi protes di kampus-kampus AS yang oleh pemerintahan Trump dicap sebagai tindakan anti-Semit.
Ozturk, mahasiswi asal Turki di Universitas Tufts, dicabut status visanya oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio setelah menulis artikel di koran kampus yang mengkritik sikap pimpinan universitas terhadap isu Palestina.
Pemerintah juga berupaya mendeportasi Mahdawi, mahasiswa Palestina di Universitas Columbia yang merupakan pemegang kartu hijau, atas keterlibatannya dalam aksi protes di kampus. Rubio menyebut keberadaan Mahdawi di AS berpotensi merusak kebijakan luar negeri Amerika.
Para pegiat kebebasan sipil menyatakan penangkapan-penangkapan tersebut bertujuan membungkam kebebasan berpendapat. Pemerintah pun mengajukan kasus ke pengadilan imigrasi untuk mendeportasi keduanya.
Patel, hakim imigrasi di Boston, memutuskan pada Januari bahwa tidak ada alasan untuk mendeportasi Ozturk. Froes mengambil kesimpulan serupa dalam kasus Mahdawi.
Keduanya diangkat oleh pemerintahan Biden pada 2024 dan hampir menyelesaikan masa percobaan awal dua tahun ketika dipecat. Dalam sebuah wawancara, Froes mengaku tidak yakin apakah memutuskan kasus Mahdawi secara berbeda bisa menyelamatkan jabatannya.
"Saya tidak tahu apa yang ada di pikiran orang lain. Tapi saya tidak bisa membayangkan itu membantu," ujar Froes.
Pengadilan imigrasi, yang relatif asing bagi publik umum, memiliki kewenangan yang sangat besar karena kerap menjadi tahap akhir sebelum seseorang dapat secara sah diusir dari wilayah AS.
Sebelum Trump kembali menjabat, pemecatan hakim imigrasi merupakan hal yang jarang terjadi. Namun pemerintahannya kini telah memberhentikan lebih dari 100 hakim. Selain pemecatan, pemerintah juga telah merekrut lebih dari 140 hakim tetap dan sementara yang dinilai lebih sejalan dengan agenda penegakan imigrasi Trump.
Patel dan Froes memiliki profil yang serupa dengan banyak hakim yang kehilangan jabatan di era kedua Trump, yakni diangkat oleh presiden dari Partai Demokrat dan sebelumnya pernah mewakili para imigran di pengadilan.
Keduanya juga mengabulkan permohonan suaka pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata. Berdasarkan analisis The New York Times atas data pengadilan imigrasi, Patel mengabulkan suaka dalam 41,5 persen kasus, Froes dalam 33 persen kasus, jauh di atas rata-rata hakim secara keseluruhan yang hanya 18 persen.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hakim Imigrasi AS Presiden Donald Trump Gedung Putih Mahasiswa Pro Palestina
























