Jum'at, 10/04/2026 14:12 WIB

DPR Soroti Pengelolaan Air dan Limbah Plastik Industri AMDK





Perusahaan yang memanfaatkan air harus ikut menjaga ketersediaannya, misalnya dengan membangun embung agar cadangan air tetap terjaga.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI menyoroti aspek keberlanjutan dalam industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), khususnya terkait pengelolaan sumber daya air dan limbah plastik agar tetap sejalan dengan regulasi dan prinsip lingkungan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (Nunik), menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri AMDK menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan air bersih serta potensi dampak ekologis yang ditimbulkan.

“Fokus kami memastikan industri ini berjalan sesuai aturan, termasuk memperhatikan aspek keberlanjutan,” ujar Nunik saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke PT Tirta Alam Segar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

Ia menjelaskan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) AMDK dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap ketersediaan air bersih dan dampak lingkungan dari aktivitas industri tersebut. Karena itu, seluruh rantai produksi perlu diawasi agar memenuhi standar yang berlaku.

Dalam hal bahan baku, dia memastikan perusahaan tidak mengambil air tanah secara langsung, melainkan melalui sistem kawasan industri terintegrasi. Skema kerja sama dengan BUMD atau pemerintah daerah dalam penyediaan air baku juga dinilai sebagai langkah yang perlu diperkuat.

Selain itu, Nunik mendorong perusahaan turut berkontribusi menjaga keberlanjutan sumber daya air, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur penampungan seperti embung.

“Perusahaan yang memanfaatkan air harus ikut menjaga ketersediaannya, misalnya dengan membangun embung agar cadangan air tetap terjaga,” katanya.

Tak hanya soal air, Komisi VII juga menaruh perhatian pada meningkatnya volume sampah plastik dari industri AMDK. Hingga kini, tingkat daur ulang dinilai masih rendah dan belum sebanding dengan jumlah produksi.

“Sebagian besar limbah plastik masih berakhir di TPA atau mencemari lingkungan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Untuk itu, DPR mendorong penguatan skema ekonomi sirkular, termasuk peningkatan kapasitas daur ulang serta integrasi bank sampah dengan industri sebagai pihak penyerap (off taker). Upaya ini dinilai memerlukan kolaborasi lintas sektor agar mampu mengimbangi skala produksi yang terus meningkat.

Komisi VII juga mendorong inovasi penggunaan bahan baku plastik ramah lingkungan berbasis bioteknologi, sekaligus memperkuat kemandirian industri dalam negeri yang masih bergantung pada impor bahan baku.

Nunik turut mengapresiasi kontribusi sosial perusahaan dalam menyediakan akses air bersih, khususnya saat penanganan bencana. Namun, ia menekankan perlunya program berkelanjutan yang berdampak jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Direktur PT Tirta Alam Segar, Ricky Tjahjono, menyatakan komitmen perusahaan dalam menyediakan produk air minum berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus memperluas akses air bersih melalui berbagai program sosial.

Ia menjelaskan, pasokan air baku diperoleh dari pengelola kawasan industri MM2100 yang terhubung dengan Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dari sisi lingkungan, perusahaan juga telah menerapkan sistem pengolahan limbah cair (wastewater treatment) berstandar tinggi.

Di sisi regulasi, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa seluruh produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), baik untuk industri besar maupun kecil.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, Andi Rizaldi, mengatakan pemerintah juga memberikan dukungan bagi pelaku usaha kecil dalam proses sertifikasi.

“Semua produsen AMDK wajib ber-SNI untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah juga mendorong edukasi konsumen, termasuk rencana pengkategorian kadar gula pada produk minuman,” ujarnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Chusnunia Chalim produsen AMDK limbah plastik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :