Selasa, 07/04/2026 20:37 WIB

Banggar DPR Dorong Reformasi Subsidi Energi agar Lebih Tepat Sasaran





Setiap kenaikan harga minyak dan kurs akan langsung menambah beban subsidi. Ini yang harus diantisipasi.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Foto: Dok. Parlementaria)

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendorong pemerintah segera melakukan reformasi kebijakan subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak terus membebani anggaran negara.

Menurut dia, pengalaman lonjakan harga minyak dunia (oil shock), seperti yang terjadi pada 2022, harus menjadi pelajaran penting dalam merumuskan kebijakan energi ke depan. Saat itu, pemerintah bersama DPR meningkatkan anggaran subsidi dan kompensasi energi secara signifikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Langkah tersebut diambil karena kondisi ekonomi masyarakat masih rentan, serta didukung oleh adanya lonjakan penerimaan negara dari komoditas seperti batu bara dan CPO,” ujar Said dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Kendati begitu, Politikus PDIP ini menegaskan bahwa kondisi pada 2026 berbeda. Indonesia menghadapi tekanan kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah tanpa dukungan windfall profit dari sektor komoditas.

Dalam APBN 2026, alokasi subsidi energi mencapai Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak 70 dolar AS per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS.

“Setiap kenaikan harga minyak dan kurs akan langsung menambah beban subsidi. Ini yang harus diantisipasi,” kata dia.

Said mengapresiasi langkah pemerintah yang menahan harga BBM dan LPG dengan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta skema burden sharing dengan Pertamina. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan reformasi subsidi energi secara menyeluruh.

Said mengungkapkan, selama ini subsidi energi, khususnya BBM dan LPG, masih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu. Berdasarkan data, konsumsi solar dan pertalite justru lebih tinggi pada kelompok rumah tangga menengah ke atas yang memiliki kendaraan lebih banyak.

“Ini menunjukkan subsidi kita masih bias dan belum sepenuhnya tepat sasaran,” ujarnya.

Hal serupa juga terjadi pada LPG 3 kilogram yang masih dijual bebas di pasar, sehingga kelompok mampu tetap bisa mengaksesnya. Sementara itu, subsidi listrik dinilai relatif lebih tepat sasaran, meski masih perlu perbaikan dalam validasi data penerima.

Untuk itu, Said mendorong perubahan kebijakan menuju subsidi tertutup berbasis data penerima. Subsidi LPG, misalnya, perlu difokuskan pada 40 persen masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga mengusulkan penggunaan sistem berbasis biometrik untuk memastikan subsidi diterima oleh pihak yang berhak, seperti yang telah diterapkan di India.

“Dengan sistem yang lebih akurat, subsidi tidak lagi bocor dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat validasi data penerima subsidi BBM melalui integrasi data kendaraan. Subsidi BBM diharapkan diprioritaskan untuk sektor produktif seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM.

Said juga menilai perlu adanya penyesuaian pada subsidi listrik dengan memperbarui data pelanggan, sehingga rumah tangga yang sudah mampu tidak lagi menikmati tarif subsidi.

Said menegaskan, reformasi subsidi energi harus segera direalisasikan mengingat ketidakpastian global masih tinggi, terutama akibat konflik geopolitik yang mempengaruhi harga energi.

“Kalau reformasi dilakukan lebih awal, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk menghadapi gejolak ekonomi ke depan,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Banggar Said Abdullah subsidi energi Politikus PDIP anggaran negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :