Rabu, 01/04/2026 23:26 WIB

Apa Itu Syubhat dan Mengapa Islam Melarang Kita Mendekatinya?





Menjauhi syubhat bukan sekadar tindakan preventif, melainkan bentuk ketaatan tingkat tinggi kepada Al-Qur`an dan Sunnah.

Ilustrasi - ini perkara Syubhat yang telah dijelaskan didalam Al-Qur`an (Foto: Pexels/uhumrea D)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam syariat Islam, istilah syubhat merujuk pada segala sesuatu yang posisinya berada di wilayah abu-abu atau samar antara halal dan haram.

Ketidakjelasan ini sering kali menjadi ujian bagi seorang Muslim dalam menentukan sikap.

Jika tidak berhati-hati, perkara yang samar ini dapat menjadi pintu masuk bagi penyimpangan hati dan rusaknya kehormatan.

Rasulullah SAW telah memberikan garis pemisah yang tegas antara yang haq dan yang batil.

Beliau menekankan bahwa keselamatan seorang hamba sangat bergantung pada kemampuannya menjaga diri dari hal-hal yang meragukan.

Hal ini tertuang dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ

"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar)."

Barang siapa yang mampu membentengi dirinya dari syubhat, maka ia secara tidak langsung telah menyelamatkan integritas agama dan martabat dirinya di hadapan Allah SWT.

Islam sangat melarang umatnya bertindak hanya berdasarkan asumsi atau mengikuti pemikiran yang tidak jelas dasarnya.

Allah SWT memberikan peringatan keras dalam Al-Qur`an Surah Al-Isra ayat 36:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya."

Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa dalam beragama dan beraktivitas, seorang Muslim wajib berpijak pada ilmu yang sahih agar tidak terperosok ke dalam syubhat pemikiran maupun tindakan.

Bahaya terbesar dari syubhat adalah terkikisnya sensitivitas seseorang terhadap dosa.

Ketika seseorang terbiasa mentoleransi hal yang meragukan, lambat laun ia akan kehilangan komitmen terhadap hal yang jelas-jelas haram.

Para ulama terdahulu (salafus shalih) mencontohkan sikap wara` yang luar biasa.

Mereka lebih memilih meninggalkan sesuatu yang sebenarnya boleh, hanya karena ada sedikit keraguan di dalamnya.

Sikap penuh kehati-hatian ini adalah kunci untuk menjaga kemurnian iman di tengah zaman yang penuh dengan fitnah ideologi dan penyimpangan.

KEYWORD :

Info Keislaman Perkara Syubhat Hukum Islam Rasulullah SAW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :