Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-93 (Foto: KPI)
Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 1 April 2026 diperingati sebagai Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-93. Peringatan ini menjadi momentum penting yang menandai perjalanan panjang dunia penyiaran di Tanah Air.
Peringatan ini menegaskan bahwa penyiaran bukan sekadar industri, tetapi juga bagian dari sejarah, budaya, dan pembangunan bangsa.
Mengutip laman Komisi Peyiaran Indonesia (KPI) peringatan Harsiarnas ke-93 mengusung tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional”.
Tema ini menegaskan bahwa penyiaran tidak lagi sekadar media informasi, tetapi telah menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas sosial. Di tengah derasnya arus digital dan tantangan global, mulai dari disinformasi hingga polarisasi publik, peran penyiaran dinilai semakin krusial.
Kolaborasi antar lembaga penyiaran, regulator, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya.
Sejarah Penyiaran Indonesia dan Harsiarnas
Sejarah penyiaran Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran KGPAA Mangkunegoro VII. Pada 1927, ia menerima sebuah radio dari warga Belanda, yang kemudian digunakan untuk mendengarkan pidato Ratu Wilhelmina.
Dari pengalaman itu, muncul kesadaran bahwa radio memiliki potensi besar sebagai media komunikasi. Mangkunegoro VII lalu mendirikan siaran radio amatir di lingkungan Mangkunegaran, yang menyiarkan musik gamelan, menjadi salah satu upaya awal memadukan teknologi dengan pelestarian budaya.
Perkembangan tersebut mencapai titik penting pada 1 April 1933, dengan berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) di Solo.
SRV menjadi lembaga penyiaran pertama milik pribumi Indonesia, sebuah langkah besar di tengah dominasi kolonial saat itu. Dari sinilah penyiaran mulai berkembang sebagai alat edukasi, hiburan, sekaligus identitas nasional.
Tanggal berdirinya SRV kemudian ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Meski sejarahnya sudah berlangsung sejak 1933, penetapan resmi Harsiarnas baru terjadi pada 2019 melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019.
Sebelumnya, deklarasi Hari Penyiaran Nasional digagas pada 2010 di Surakarta oleh sejumlah tokoh penyiaran, termasuk Hari Wiryawan, serta didukung oleh seniman legendaris seperti Gesang dan Waljinah.
Deklarasi ini juga menegaskan pengakuan Mangkunegoro VII sebagai pelopor penyiaran Indonesia.
Industri Penyiaran di Persimpangan
Mengutip KPI, kondisi industri saat ini menunjukkan adanya ketimpangan yang semakin nyata antara media konvensional dan platform digital global. Arus informasi yang begitu besar, sebagian berasal dari luar negeri, menghadirkan tantangan tersendiri bagi keberlangsungan media lokal.
Tanpa regulasi yang adil, penyiaran nasional berisiko kehilangan ruangnya di tengah kompetisi yang tidak seimbang. Padahal, peran media lokal sangat penting dalam menjaga konteks budaya, bahasa, dan nilai kebangsaan yang tidak selalu hadir dalam arus informasi global.
Karena itu, kebutuhan akan ekosistem yang setara menjadi semakin mendesak—agar penyiaran tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai perekat sosial.
Penyiaran sebagai Benteng Budaya dan Informasi
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa penyiaran nasional harus melampaui fungsi hiburan. Dalam konteks kekinian, penyiaran menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ideologi, demokrasi, serta kedaulatan informasi.
Ia menekankan bahwa di usia ke-93 ini, penyiaran harus mampu menjadi benteng terhadap derasnya arus informasi yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai bangsa. Peran tersebut semakin penting dalam mendukung visi pembangunan nasional, termasuk menuju Indonesia Emas 2045.
Transformasi Jadi Keniscayaan
Perubahan perilaku audiens, terutama generasi muda, memaksa dunia penyiaran untuk beradaptasi. Konten tidak lagi cukup informatif, tetapi juga harus kreatif, relevan, dan mudah diakses di berbagai platform.
Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga cara berpikir. Penyiaran dituntut untuk lebih inovatif dalam menyampaikan pesan, sekaligus tetap menjaga kualitas dan tanggung jawabnya sebagai penyampai informasi publik.
Di sisi lain, penyiaran juga memiliki peran penting dalam membangun ekonomi kreatif dan memperkuat identitas budaya lokal—dua hal yang menjadi fondasi ketahanan nasional dari sisi non-fisik.
Harsiarnas 2026 Momentum Refleksi di Usia ke-93
Hari Penyiaran Nasional pada akhirnya bukan sekadar peringatan historis. Ia adalah pengingat bahwa di balik setiap siaran, ada tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
Dari siaran gamelan di era KGPAA Mangkunegoro VII hingga tantangan algoritma di era digital, penyiaran Indonesia terus berevolusi. Namun esensinya tetap sama: menjadi ruang bersama yang menyuarakan informasi, budaya, dan nilai kebangsaan.
Di tengah perubahan yang tak terhindarkan, Harsiarnas ke-93 menjadi penegasan bahwa masa depan penyiaran tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kemampuan untuk berkolaborasi, beradaptasi, dan tetap berpihak pada kepentingan publik. (*)
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hari Penyiaran Nasional 1 April Harsiarnas ke-93 Peringatan Harsiarnas 2026
























