Prajurit dari Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) menghadiri upacara peringatan Hari Internasional Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Naqoura, Lebanon, 29 Mei 2025 (Xinhua/Ali Hashisho)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan atas serangan beruntun yang kembali menyasar pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon.
"Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan," tulis Kemlu melalui platform X, pada Selasa (31/3).
Kemlu juga mengutuk serangan yang hanya berselang satu hari dari gugurnya prajurit TNI, Praka Fahrizal Romadon pada Minggu (29/3) kemarin.
Karenanya, Kemlu menilai insiden terhadap pasukan perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
"Operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius," lanjut Kemlu.
Kemlu RI menegaskan keselamatan pasukan penjaga perdamaian yang bertugas atas mandat PBB tidak bisa ditawar. Serangan yang menewaskan tiga prajurit Indonesia pun tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
"Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban," katanya.
Lebih lanjut, Kemlu juga menyampaikan dukacita dan rasa solidaritas atas gugurnya para personel TNI serta mendoakan pemulihan yang cepat bagi personel yang terluka.
"Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan," kata Kemlu.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Personel TNI Pasukan UNIFIL Serangan Israel Kementerian Luar Negeri























