Senin, 30/03/2026 20:07 WIB

Cak Imin Nilai Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu Bunuh Industri Kreatif





Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan bahwa cara pandang seperti ini dapat berdampak sistemik, termasuk terhadap dunia pendidikan

Menteri Bidang Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin (Foto: Ist/Kemenko PM)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, melontarkan peringatan keras terkait cara pandang jaksa terhadap kerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu yang duduk di kursi terdakwa kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo selama periode 2020-2022.

Menurut Menko yang akrab disapa Cak Imin ini, penilaian jaksa terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang “tidak memiliki nilai” atau bahkan hanya dinilai seharga Rp0 merupakan pendekatan yang keliru dan berbahaya bagi masa depan ekonomi kreatif Indonesia.

“Proses kreatif adalah nyawa dari industri kreatif, harusnya diapresasi keahliannya bukan justru dinihilkan harganya bahkan dikriminalisasi. Kalau ide, gagasan, dan proses kreatif dinilai Rp0, itu bukan hanya keliru, itu berbahaya. Itu sama saja dengan membunuh kreativitas,” kata Cak Imin, Minggu (30/3).

Ia menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru terletak pada proses, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.

Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan bahwa cara pandang seperti ini dapat berdampak sistemik, termasuk terhadap dunia pendidikan.

“Jangan sampai kampus-kampus kita nanti kehilangan minat untuk mengajarkan kreativitas, karena dianggap tidak punya nilai. Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar, siapa yang mau berkarya?” ujarnya.

Menurutnya, saat ini jutaan masyarakat Indonesia hidup dari sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, videografer, editor, desainer, hingga pekerja kreatif lainnya, yang menggantungkan penghidupan dari ide dan karya.

Cak Imin menegaskan bahwa saat ini sektor ekonomi kreatif tengah menjadi mesin baru dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, “Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memberdayakan ekosistem industri kreatif dengan melindungi dan mengapresiasi pekerja kreatif. Jangan sampai pendekatan yang tidak tepat justru membuat para kreator takut berkarya dan kehilangan semangat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa ekonomi kreatif adalah salah satu kekuatan utama pemberdayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi masa depan Indonesia.

“Kalau kita ingin ekonomi kreatif tumbuh, maka kita harus mulai dari hal paling dasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bukan nol, tapi justru menjadi fondasi,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.

“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Indonesia dibangun,” pungkasnya.

Kinerja ekonomi kreatif selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan arah yang konsisten dengan visi nasional: membangun ekonomi yang berdaulat, berdaya saing, dan berbasis inovasi.

KEYWORD :

Menko PM A. Muhaimin Iskandar Cak Imin Amsal Sitepu Kasus Videografer Industri Kreatif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :