Minggu, 29/03/2026 20:14 WIB

"Gerbang Tol" Iran di Selat Hormuz Bakal Dipatenkan, Lewat Wajib Bayar





Iran disebut-sebut memantapkan aturan baru `gerbang tol` bagi kapal yang melewati Selat Hormuz. Jalur laut penting itu sebelumnya diblokade imbas konflik

Ilustrasi - Selat Hormuz (Foto: REUTERS)

Teheran, Jurnas.com - Iran disebut-sebut memantapkan aturan baru `gerbang tol` bagi kapal yang melewati Selat Hormuz. Jalur laut penting itu sebelumnya diblokade imbas konflik yang dimulai oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Lalu lintas melalui selat telah turun 90 persen sejak dimulainya perang Iran, membuat harga minyak global meroket dan menimbulkan kekurangan yang mengkhawatirkan pada negara-negara Asia yang membeli minyak dari negara-negara Teluk Persia melalui selat.

Hanya sekitar 150 kapal, termasuk kapal tanker dan kapal kontainer, yang transit sejak 1 Maret, menurut perusahaan informasi pengiriman Lloyd`s List Intelligence. Itu sedikit lebih dari lalu lintas normal satu hari sebelum perang.

Dikutip dari Associated Press pada Minggu (29/3), saat ini kapal-kapal yang ingin melewati Selat Hormuz, wajib melewati perairan Iran untuk transit dan diperiksa Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC). Sejauh ini dua kapal berhasil lolos setelah melakukan pembayaran.

Menurut catatan, sebagian besar kapal yang berhasil melewati Selat Hormuz dalam beberapa pekan terakhir menuju ke timur, keluar dari Teluk.

Kapal yang berafiliasi dengan Iran menyumbang 24 persen dari keseluruhan transit, Yunani 18 persen, dan China 10 persen dihitung berdasarkan kepemilikan atau pendaftaran bendera.

Namun jika diperiksa lebih dekat, kapal-kapal yang terhubung ke Iran mencatatkan 60 persen transit selama bagian pertama perang dan dalam beberapa hari terakhir sekitar 90 persen.

Sekitar setengah dari kapal mematikan sistem identifikasi radio yang menunjukkan lokasi mereka sebelum melewatinya, dan muncul kembali di sisi lain di Teluk Oman. Ada alasan untuk keengganan dan kehati-hatian mereka.

Sedikitnya 18 kapal telah terkena serangan rudal, dan setidaknya tujuh awak telah tewas, menurut Organisasi Maritim Internasional PBB (IMO). PBB tidak merinci negara yang menyerang kapal-kapal itu.

"IRGC Iran telah memberlakukan rezim `pintu tol` de facto di Selat Hormuz," kata perusahaan informasi pelayaran Lloyd`s List Intelligence.

Tidak sekadar membayar, pihak yang ingin kapal mereka lewat dengan aman harus menyerahkan rincian perantara yang disetujui dari kelompok IRGC, termasuk kargo, pemilik, tujuan, dan daftar awak lengkap. Kapal yang disetujui lalu menerima kode dan dikawal oleh kapal IRGC.

"Minyak diprioritaskan dan kapal-kapal tunduk pada pemeriksaan geopolitik," kata Lloyd`s.

"Meskipun tidak semua kapal membayar tol langsung, setidaknya dua kapal telah membayar dan pembayarannya diselesaikan dalam yuan," lembaga itu menambahkan.

Gerbang tol air ini kabarnya bakal dipatenkan oleh Iran. Dikatakan, parlemen Iran sedang mengerjakan RUU untuk meresmikan biaya untuk beberapa kapal di Selat Hormuz, menurut laporan media lokal.

"Parlemen sedang mengejar rencana untuk secara resmi mengkodifikasi kedaulatan, kontrol, dan pengawasan Iran atas Selat Hormuz, sementara juga menciptakan sumber pendapatan melalui pengumpulan biaya," demikian kutipan Fars, media yang dekat dengan IRGC.

KEYWORD :

Blokade Selat Hormuz Gerbang Tol Iran Konflik Timur Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :