Kamis, 19/03/2026 17:51 WIB

Kasus Andrie Yunus Ujian Serius Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM





Ini adalah batu uji kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Tidak boleh ada reduksi atau distorsi dalam penanganannya.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: Dok. Bloombergs)

 

Jakarta, Jurnas.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini jadi sorotan serius pemerintah. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal, tapi juga ujian nyata bagi kredibilitas penegakan hukum dan komitmen perlindungan HAM di Indonesia.

Kementerian HAM menegaskan, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Tujuannya jelas: menjaga kepercayaan publik agar tidak runtuh.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, memastikan negara hadir penuh untuk korban. Mulai dari jaminan biaya pengobatan hingga skema perlindungan menyeluruh sudah disiapkan.

“Sudah ada kepastian bahwa seluruh biaya medis ditanggung negara. LPSK berkomitmen, dan Kementerian Kesehatan siap menggratiskan seluruh proses perawatan sampai tuntas,” ujar Munafrizal, Kamis (19/3).

Koordinasi lintas lembaga pun langsung digerakkan. Kementerian HAM, LPSK, dan Kementerian Kesehatan memastikan seluruh hak korban terpenuhi tanpa celah.

Di sisi penegakan hukum, Kementerian HAM mengapresiasi langkah awal kepolisian yang telah memulai penyelidikan. Namun, prosesnya diingatkan harus tetap profesional, berbasis alat bukti, dan tidak boleh melenceng.

Apalagi, kasus ini mulai menyeret unsur aparat. Puspom TNI telah menahan empat anggota BAIS TNI yang diduga terlibat. Karena itu, sinergi antara Polri dan TNI jadi kunci untuk membuka perkara ini secara terang benderang.

Munafrizal menekankan, kolaborasi antarlembaga bukan lagi pilihan, tapi keharusan jika ingin kasus ini dituntaskan secara utuh dan transparan.

Dukungan politik juga ikut menguat. Kementerian HAM mendukung langkah Komisi III DPR RI yang membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal kasus ini agar tetap berada di jalur keadilan.

Selain itu, dorongan Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga HAM seperti Komnas HAM dan LPSK juga dinilai penting guna memastikan pengawasan berjalan sampai tuntas.

Lebih jauh, kasus ini tidak hanya berdampak di dalam negeri, tapi juga menjadi perhatian global. Sorotan dari Komisioner Tinggi HAM PBB hingga Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa dunia ikut memantau.

“Ini adalah batu uji kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Tidak boleh ada reduksi atau distorsi dalam penanganannya,” tegas Munafrizal.

Ia mengingatkan, cara Indonesia menangani kasus ini akan langsung mempengaruhi citra negara di mata dunia, khususnya dalam hal perlindungan terhadap pembela HAM.

Karena itu, penegakan hukum yang serius, transparan, dan melibatkan banyak pihak menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus reputasi internasional Indonesia.

Kementerian HAM pun menilai, kasus ini harus jadi momentum evaluasi besar. Bukan hanya menyelesaikan perkara, tapi juga memperkuat sistem perlindungan bagi para pembela HAM ke depan.

Jika ditangani dengan benar, kasus ini bisa jadi titik balik untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Kalau tidak, justru bisa jadi preseden buruk yang merusak kepercayaan publik.

 

 

 

KEYWORD :

Kementerian HAM Andrie Yunus aktivis KontraS air keras Munafrizal Manan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :