Kamis, 19/03/2026 16:02 WIB

Royalti dari LMKN Tidak Cair, Rhoma Irama Prihatin dan Sumbang 100 Juta.





Rhoma Irama prihatin dengan kondisi para seniman musik dangdut khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang sangat berharap dengan royalti

Ikke Nurjanah sebagai Ketua ARDI tentang pencairan royalti. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Jelang idul fitri, LMKN tidak mencairkan royalti hak terkait periode 2025. Ditemui saat release ini disampaikan secara virtual yang dihadiri oleh Rhoma Irama, Ikke Nurjanah, Elvy Sukaesih, dan seluruh anggota LMK ARDI dan RAI, mereka semua yang terdampak akibat pola distrisbusi baru yang diterapkan LMKN ini menyatakan dirugikan oleh system yang berlaku.

Seharusnya, royalti periode Januari – Juni 2025 sudah dicairkan pada agustus 2025 dan periode Juli- Desember 2025 sudah dicairkan paling lambat Januari 2026. Namun, sampai dengan berita ini disiarkan tidak ada serupiah pun royalty yang dicairkan untuk hak terkait dangdut khususnya dalam periode tahun 2025.

Hal ini membuat gejolak yang cukup besar di anggota yang terhimpun dalam Lembaga Managemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI). Setiap tahun dalam proses pembagian royalty, ARDI pada masa puasa jelang idul fitri sudah tuntas dalam proses distribusi royalty kepada anggota. Akibat dari kebijakan LMKN saat ini, anggota ARDI tidak mendapatkan haknya.

Pergantian Komisioner dari jilid tiga menjadi jilid empat yang dipilih langsung oleh Mentri Hukum yang menjadi komisioner LMKN saat ini pun membawa perubahan yang sangat signifikan diseluruh LMK baik cipta maupun terkait. Diantara kebijakan yang langsung diterapkan saat masa tugas mereka per agustus 2025 adalah menghentikan kinerja LMK yang selama ini menjadi wakil LMKN untuk melakukan penarikan royalty di berbagai sector yang menjadi pengguna karya cipta, mengubah pola rumusan pembagian royalty kepada seluruh LMK dari consensus (kesepakatan Bersama seluruh LMK) menjadi proxy (data pakai), dan meniadakan UPA (unplugged performers allocation) yang selama ini diberikan kepada seluruh anggota yang terdaftar di LMK untuk karya yang tidak terdeteksi pemakaiannya.

Dengan pola yang dibentuk oleh LMKN saat ini merugikan banyak pihak terutama hak terkait ARDI. Royalty yang biasanya diterima dalam masa setahun mencapai Rp. 1-1,5 M untuk sumber analog, kali ini dengan proses hitung versi LMKN hanya mendapatkan haknya senilai Rp 25.063.346. sungguh ironis mengingat penggunaan lagu dangdut mencakup berbagai sector di Indonesia. Selama ini proses pembagian royalty analog yang didapat dari kafe, restoran, mall, hotel, dan tempat hiburan dibagikan secara consensus guna meringkas pekerjaan penghitungan sebab saat mereka membayar royalty mereka tidak menyertakan data pakai lagu. Rumusan pembagian diserahkan kepada setiap LMK. ARDI, selama ini secara berkala terus melakukan sosialisasi rumusan kepada seluruh anggota dan tidak ada masalah yang timbul sebab seluruh anggota sepakat dan merasa terwakili haknya dalam pendapatan royalti.

Namun, LMKN kali ini mewajibkan berbagai sumber harus dihitung dengan data pakai lagu meskipun pengguna tidak menyerahkan data pakai. Dengan kata lain data proxy yang dimiliki oleh LMKN saat ini belum merepresentasikan penggunaan karya secara menyeluruh sehingga banyak royalty yang tidak bisa di claim, akibatnya para pemilik hak hanya mendapatkan sebagian kecil atau bahkan tidak mendapatkan royaltinya sama sekali.

Diakui oleh salah satu komisioner pada rapat LMK dan LMKN pada 3 Maret 2025, bahwa data pakai dangdut hanya 1% dari data yang mereka himpun, sehingga menurut mereka wajar dangdut mendapatkan nilai segitu. Hanya saja sampai saat ini LMKN belum menerima komparasi data yang juga disiapkan oleh ARDI sebagai data pembanding.

“ini memarginalkan dangdut. Kita semua tau bahwa ada tv yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral. Sosial media, berkali- kali sempat viral music-musik dangdut. Belum lagi event-event yang banyak memakai dangdut sebagai unsur tampilan. Kami butuh transparansi sumber data yang valid Ketika menyatakan nilai segitu adalah hak yang layak diterima anggota ARDI,” ucap Ikke Nurjanah sebagai Ketua ARDI.

Transparansi data yang akurat dalam menentukan rumusan sangat layak diberikan kepada anggota agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan dalam rangka membangun kepercayaan publik. Ikke Nurjanah juga berharap jika saat ini data proxy yang dipakai sebagai acuan, maka sebaiknya sumber data proxy perlu untuk diperluas sampai ke panggung-panggung hiburan, café dangdut bahkan panggung hajatan dimana segmentasi dangdut ada di sana, sehingga para senimannya berkesempatan mendapatkan royalti yang lebih layak.

Sebelum rilis ini diturunkan, ARDI juga memberikan informasi bahwa upaya mediasi antar LMK ke LMKN juga telah dilakukan dengan bersurat sejak September 2025. Namun, sepanjang waktu tersebut permohonan penjelasan pola kerja dan keputusan yang dilakukan LMKN saat ini tidak mendapatkan titik temu. Permintaan audiensi terbuka yang juga dikirimkan ke Mentri Hukum juga tidak mendapatkan respon untuk adanya pertemuan.

Dalam situasi seperti ini Rhoma Irama memberikan sumbangan kepada anggota RAI dan ARDI sebesar Rp. 100.000.000,- sebagai bentuk kepedulian atas situasi yang terjadi saat ini. Sumbangan ini bertujuan untuk membantu para anggota RAI dan ARDI menjelang hari raya Idul Fitri.

Rhoma Irama mengaku sangat prihatin dengan kondisi para seniman musik dangdut khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang sangat berharap bisa mendapatkan royalti di bulan Ramadhan ini. Namun sayangnya kebijakan tata kelola royalti saat ini tidak memberikan peluang hal itu dapat terwujud. Rhoma Irama berharap tata Kelola royalti d Indonesia kedepan semakin baik dan berkeadilan serta transparan. Ia juga menambahkan secara esensial tata Kelola royalti bukan hanya sekedar bagaimana cara menarik dan mendistribusikan royalti, tetapi yang jauh lebih penting lagi adalah bagaimana cara mensejahterakan para pelaku seninya, perlu untuk digaris bawahi bahwa undang-undang dibuat tidak hanya untuk menjaga kepentingan masyarakat di pusat-pusat kota atau seniman yang popular saja.

KEYWORD :

Pendapatan Royalti LMK ARDI dan RAI Rhoma Irama Ikke Nurjanah kebijakan LMKN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :