Rabu, 04/02/2026 23:28 WIB

OTT di Banjarmasin, KPK Sita Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih





Barang bukti uang itu diduga berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu, 4 Februari 2026.

"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Barang bukti uang itu diduga berkaitan dengan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin. KPK menduga adanya pengaturan dalam proses restitusi tersebut.

"Untuk nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," imbuhnya.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap total tiga orang dalam OTT di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua orang berstatus ASN dan satu pihak swasta. Satu di antaranya ialah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kepala KPP Madya Banjarmasin dan dua orang lainnya.

KEYWORD :

KPK OTT di Banjarmasin Pegawai Pajak Banjarmasin Korupsi Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :