Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Benar, (OTT) di Kalsel," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat, Selasa, 4 Februari 2026.
Fitroh mengatakan OTT tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi perpajakan. Operasi senyap itu digelar di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin.
Baca juga :
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Didakwa Terima Gratifikasi dan Pencucian Uang Rp44 Miliar
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Didakwa Terima Gratifikasi dan Pencucian Uang Rp44 Miliar
Belum disampaikan identitas para pihak yang ditangkap. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT di Banjarmasin Pegawai Pajak Banjarmasin Korupsi Pajak






















