Selasa, 03/02/2026 15:27 WIB

Negara Tak Boleh Lepas Tangan Terhadap Kriminalisasi Guru





Negara harus hadir. Tanpa guru yang sejahtera dan terlindungi, mustahil kita bisa membangun generasi unggul.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menegaskan bahwa maraknya kriminalisasi terhadap guru, khususnya guru honorer, merupakan bukti lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga pendidik.

Politikus Golkar ini menegaskan, banyak guru justru dilaporkan ke aparat penegak hukum saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin, akibat rendahnya pemahaman orang tua dan aparat terhadap dunia pendidikan.

“Guru yang mendidik malah diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Ini ironi dan menunjukkan kegagalan negara melindungi profesi pendidik,” tegas legislator dapil Jateng III ini dalam keterangan resmi, Selasa (3/2).

Firman juga menyoroti nasib guru honorer yang harus bekerja serabutan demi bertahan hidup karena gaji yang jauh dari layak.

Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan sistem pendidikan yang belum menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Ia mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat perlindungan hukum, serta membenahi sistem pendidikan agar lebih adil dan manusiawi.

“Negara harus hadir. Tanpa guru yang sejahtera dan terlindungi, mustahil kita bisa membangun generasi unggul,” pungkas Firman.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo kriminalisasi guru guru honorer




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :