Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rikwanto. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com – Di tengah evaluasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2025, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa peningkatan kualitas institusi tidak dapat dilepaskan dari perhatian terhadap kesejahteraan anggota di lapangan.
Aspek tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap profesionalisme aparat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Ia menyampaikan, pembahasan kinerja Polri tidak semata-mata menilai keberhasilan program dan pencapaian institusional, tetapi juga perlu melihat kondisi riil personel kepolisian yang menjalankan tugas di lapangan.
Menurutnya, tuntutan tugas yang berat harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan anggota.
“Kita melihat anggota Polri setiap hari menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Namun di balik itu, masih ada persoalan kesejahteraan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Rikwanto.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kondisi ekonomi dan kesejahteraan anggota dapat memengaruhi kondisi psikologis serta cara aparat bersikap dalam menjalankan tugas.
Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan dinilai sebagai bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor kepolisian.
“Bagaimana mungkin kita menuntut kinerja maksimal dan pelayanan yang humanis, jika persoalan dasar kesejahteraan anggota belum sepenuhnya terpenuhi,” tegas Politikus Golkar .
Rikwanto menambahkan bahwa kesejahteraan bukanlah alasan untuk menurunkan standar disiplin atau profesionalisme. Sebaliknya, ungkapnya, kesejahteraan yang memadai justru akan memperkuat integritas, ketahanan moral, serta komitmen anggota Polri dalam menegakkan hukum secara adil.
Dalam evaluasi tersebut, ia menjelaskan Komisi III DPR RI mendorong agar isu kesejahteraan tidak dipandang sebagai persoalan internal semata, melainkan menjadi bagian dari kebijakan strategis dalam reformasi Polri.
Menurutnya, pembenahan institusi akan sulit berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang sejahtera dan berdaya.
“Perhatian pada kesejahteraan anggota adalah investasi jangka panjang. Dampaknya bukan hanya bagi institusi Polri, tetapi juga bagi kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Politisi asal dapil Kalimantan Selatan II juga menyinggung pentingnya memasukkan aspek kesejahteraan anggota dalam penyusunan rencana kerja Polri Tahun Anggaran 2026.
Maka dari itu, ia berharap pemerintah dan Polri dapat menyusun kebijakan yang lebih komprehensif agar tuntutan tugas sejalan dengan kondisi kesejahteraan personel.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal hal ini melalui fungsi pengawasan, agar perbaikan kinerja Polri berjalan seimbang antara tuntutan profesionalisme dan perhatian terhadap kesejahteraan aparat,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi III Rikwanto Golkar peningkatan kualitas kinerja Polri

















