Kamis, 07/08/2025 15:54 WIB

KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom Terkait Korupsi

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. 

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap GM Finance & Treasury PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, Lanny Handoko, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis. 

Selain Lanny, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mengusut kasus ini. Mereka yakni, Direktur PT Tapan Mas, Soleman Haryanto; Direktur PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyid.

Kemudian, President Director PT Adyawinsa Telecomunication & Electrical, Rony Dosonugroho; dan eks SGM SSO Procurement PT Telkom, Weriza. 

Diketahui, proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung rasuah ini.

Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.

Beberapa di antaranya, Dirut PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) 2016-2019, Otong Iip, GM Procurement PT Pins Indonesia tahun 2017- 2018, Revi Guspa, Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023, Reza Prakasa, GM Energy Recource Service PT Telkom periode 2018-2023, Saleh, Direktur Enterprise & Bussines Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018, Sihmirmo Adi, dan VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina, Anton Trienda.

Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan. 

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya berasal dari PT Telkom, sementara satu tersangka merupakan pihak swasta.

Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah E yang merupakan Direktur PT Pasific Cipta Solusi.

KEYWORD :

KPK Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina PT Telkom Telkomsigma




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :