Rabu, 01/05/2024 11:06 WIB

Internasional

Hina Kerajaan, Thailand Ultimatum Facebook

Facebook diharuskan menghapus total 131 halaman (fans page) dalam rentang waktu tersebut.

Ilustrasi Facebook

Bangkok – Pemerintah Thailand secara resmi melayangkan ultimatum 4 x 24 jam kepada Facebook, terkait postingan yang melanggar Undang-Undang Kerajaan (Lese-Majeste). Facebook diharuskan menghapus total 131 halaman (fans page) dalam rentang waktu tersebut.

“Jika masih tersisa satu halaman pun, kami pasti akan melakukan langkah hukum kepada Facebook Thailand,” kata Sekretaris Jenderal Komisi Penyiaran Nasional dan Telekomunikasi Thailand, Jumat (12/5).

Perlu diketahui, Undang-Undang Kerajaan atau disebut Lese Majeste melarang rakyat Thailand melemparkan hinaan atau kritik terhadap anggota kerajaan. Jika dilanggar, maka bersiap-siaplah mendekam di penjara maksimal 15 tahun.

Komisi Penyiaran Thailand baru-baru ini mengonfirmasi ada 309 halaman yang melanggar Lese Majeste berdasarkan putusan pengadilan. 178 di antaranya sudah dihapus oleh Facebook, sedangkan 131 lainnya masih bisa diakses.

Tak hanya postingan berbau hinaan kepada keluarga raja yang berujung sangsi berat, awal April lalu Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand juga memberlakukan hukuman bagi netizen yang berinteraksi dengan orang-orang tertentu.

Bagi siapapun yang melakukan interaksi online dengan sejarawan Somsak Jeamteerasakul, junalis dan penulis Andrew MacGregor Marshall, dan mantan diplomat Pavin Chachavalpongpun akan dituntut berdasarkan Undang-Undang Kejahatan Komputer.

“Anggota masyarakat diminta menahan diri agar tidak mengikuti, menghubungi, menyebarkan, atau terlibat dalam kegiatan yang menghasilkan konten dan informasi orang-orang yang disebutkan dalam pengumuman ini, di internet dan media sosial,” ujar Khaosod English dikutip dari Asian Correspondent.

KEYWORD :

Thailand Facebook Lese Majeste




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :