Sabtu, 27/07/2024 08:10 WIB

Surya Paloh Tahu Nasdem Pakai Duit Kementan untuk Bagi Sembako dan Kurban

Joice menyebut jika Surya Paloh meminta untuk terus menjalankan kegiatan tersebut.

Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman menyebut jika Surya Paloh mengetahui bahwa kegiatan bagi-bagi sembako dan hewan kurban menggunakan anggaran Kementan.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh ternyata mengetahui bahwa partainya membagikan paket sembako dan kurban menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai NasDem Joice Triatman saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan RI, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.

Joice Triatman bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; dan mantan Direktur dan Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Mulanya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, bertanya kepada saksi Joice soal kegiatan organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita atau Garnita Malahayati yang dilaporkan kepada Surya Paloh.

"Yang saudara laporkan itu terkait apa kepada ketua umum saudara (kepada Surya Paloh)?," tanya Djamaludin.

"Kami melaporkan kegiatan-kegiatan baik yang, karena sifatnya tidak rutin maka itu kami rangkum, jadi kami rangkum apa-apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan," jawab Joice.

"Laporan kepada pak Surya Paloh itu di forum resmi ato hanya face to face?," tanya Djamaludin.

"Tidak di forum resmi, di Gedung Partai Nasdem tapi juga face to face," ujar Joice.

Kegiatan Garnita Malahayati Nasdem itu termasuk bagi-bagi sejumlah sembako, telur, hingga sapi kurban yang uangnya bersumber dari anggaran Kementan.

"Saudara menyebutkan bahwa terkait dengan hewan kurban, sembako, telur, itu ada bantuan dari Kementan?," tanya Djamaludin.

"Kepada pak Surya Paloh? Iya," jawab Joice

"Bagaimana bahasa persisnya?," tanya Djamaludin.

"Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagaimnya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," jelas Joice.

Mendengar hal itu, Djamaludin lantas bertanya soal respons Surya Paloh saat itu. Joice menyebut jika Surya Paloh meminta untuk terus menjalankan kegiatannya.

"Terus apa tanggapan beliau?," tanya Djamaludin

"Baik, bagus, jalankan," ujar Joice.

Diketahui, KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan.

Jaksa mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Uang puluhan miliar dari hasil gratifikasi dan pemerasan di Kementan dipergunakan untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.

Sementara untuk kasus TPPU saat ini masih dalam proses penyidikan. Dalam kasus ini, KPK menduga SYL menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi di Kementan.

KPK telah menyita sejumlah aset milik SYL yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Beberapa di antaranya, sejumlah rumah dan mobil. Selain itu, SYL diduga menggunakan uang korupsi di Kementan dengan bepergian ke luar negeri seakan-akan perjalanan dinas. 

KEYWORD :

KPK Syahrul Yasin Limpo Partai Nasdem Surya Paloh Anggaran Kementan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :