Rabu, 01/05/2024 18:22 WIB

Senator Filep Dukung Usut Dugaan Penipuan yang Libatkan Mantan Plt Kadis PUPR Pabar

Pimpinan Komite I DPD RI itu meminta agar penegakan hukum berjalan secara tegas sehingga ada efek jera bagi para pelaku.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma. (Foto: Humas DPD For Jurnas.com)

PAPUA BARAT - Senator Papua Barat (Pabar), Dr. Filep Wamafma mendukung pengusutan dugaan penipuan yang melibatkan mantan Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pabar berinisial YM.

YM terancam dilaporkan oleh kuasa hukum seorang kontraktor yakni JFT yang merasa dirugikan hingga miliaran rupiah.

Melansir dari honaipapua.com, Selasa (16/4/2024), Kuasa Hukum JFT kini sedang mempelajari semua bukti dan bersiap menempuh jalur hukum dengan melaporkan YM ke Polda Papua Barat.

Adapun bentuk dugaan penipuan yang dilakukan oleh YM adalah meminjam uang milik JFT sebesar Rp4,9 miliar dengan menjanjikan proyek senilai Rp100 Miliar. Akan tetapi, janji itu tidak kunjung direalisasikan hingga masa jabatan YM berakhir.

“Jika laporan itu benar masuk, maka jelas harus diusut tuntas oleh penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi, Polda Papua Barat ataupun KPK. Termasuk PPATK untuk memeriksa setiap transaksi-transaksi yang mencurigakan dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengawasan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dan lainnya,” ungkap Filep, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan profesional dan bersih dari segala tindakan melanggar hukum, terutama tindak pidana korupsi dan tindak penyalahgunaan wewenang lainnya.

“Persoalan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini menjadi salah satu akar persoalan yang mengakibatkan realisasi pembangunan di daerah bagi rakyat Papua belum terjawab sepenuhnya. Tentu kita berharap tidak ada mafia-mafia proyek, praktik-praktik transaksional seperti gratifikasi, suap maupun korupsi yang tentu merugikan keuangan daerah atau keuangan negara. Sebagai praktisi hukum dan juga anggota DPD, saya minta supaya ada penyelidikan terhadap dugaan korupsi sebagaimana yang diberitakan di media tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, pimpinan Komite I DPD RI itu meminta agar penegakan hukum berjalan secara tegas sehingga ada efek jera bagi para pelaku.

Filep berharap agar tindak pidana suap, korupsi maupun penipuan oleh oknum pejabat tidak berulang. Pasalnya, pejabat pemerintahan diharapkan dapat amanah dalam menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangannya.

Di kesempatan yang sama, doktor alumnus Unhas Makassar itu pun menyinggung pemberitaan tentang proyek pembangunan Jalan Kaimana-Wondama yang belakangan mulai didengungkan lagi. Sejumlah media massa mencoba menggali informasi lebih jauh tentang proyek ini. Akan tetapi, penayangan pemberitaan itu tidak bertahan lama lantaran ditarik kembali.

“Saya juga mencermati jalannya proyek pembangunan jalan strategis nasional dari Kabupaten Kaimana (Wondama) menuju ke Jalan Trans-Papua Segmen 2 (Windesi-Kabupaten Teluk Wondama) yang masih menyisakan 45 km lagi yang belum tembus dan masih berupa hutan. Pasalnya pemberitaan terkait itu sempat tayang dengan judul ‘Proyek Jalan Kaimana-Wondama Diduga Mangkrak, Kadin Papua Barat Ungkap Keanehan Sejak Proses Lelang dan di Satukanindonesia.com dengan judul berita ‘Kadin Papua Barat Soroti Pembangunan Jalan di Kaimana dan Wondama TA 2023′. Tetapi tiba-tiba kedua berita itu hilang,” katanya.

Oleh sebab itu, Filep pun berharap agar pemda dapat merealisasikan kebijakan pemerintah sesuai dengan transfer alokasi anggaran yang ada sehingga benar-benar berdampak bagi masyarakat. Dia pun menekankan agar sinergisitas semua stakeholder terutama aparat penegak hukum dapat terus berjalan baik dalam rangka mewujudkan good governance and clean government di daerah.

KEYWORD :

Filep Wamafma Korupsi PUPR DPD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :