Rabu, 01/05/2024 08:32 WIB

Jaksa KPK Telisik Koneksi Keponakan Novanto dengan Pamannya

Uang lebih dari Rp 600 miliar itu merupakan laba atas pengerjaan sejumlah proyek.

E-KTP

Jakarta - Pengusaha Irvanto Hendra Pambudi Cahyo tak menampik PT Murakabi Sejahtera pernah ikut dalam lelang proyek pengadaan e-KTP. Namun, kata keponakan Setya Novanto ini, Murakabi tak lolos alias kalah.

Demikian disampaikan Irvanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/4/2017).PT Murakabi Sejahtera diketahui ikut serta dalam lelang sebagai leader dari Konsorsium Murakabi. Diperusahaan tersebut, Irvanto sebelumnya menjabat Direktur Utama.

Irvanto lebih lanjut menjelaskan ihwal keikutsertaan Murakabi Sejahtera dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu. Menurutnya, Murakabi saat itu berani ikut lantaran punya modal lebih dari Rp 600 miliar.

"Pada saat kita menghadapi tender, Murakabi cukup percaya diri. Nominal yang kita punya kontrak di luar sekitar Rp 600 miliar. Kita ada satu proyek yang kita andalkan itu sekitar Rp 600 miliar. Di luar itu ada yang kecil-kecil," kata Irvanto saat bersaksi.

Hal itu disampaikan Iravanto setelah sebelumnya ditelisik oleh jaksa KPK. Nah, uang lebih dari Rp 600 miliar itu merupakan laba atas pengerjaan sejumlah proyek. "Tahun 2008-2010 itu memang alhamdulillah kita mendapat klien yang besar-besar," terang dia.

Keikutsertaan Murakabi sempat dinilai janggal. Pasalnya, Murakabi dicap "pemain" baru. Hal itu berbeda dengan konsorsium e-KTP lain yakni PNRI dan Astragraphia yang sudah mempunyai nama besar.

Kedekatan Irvanto dan Setya Novanto tak luput ditelisik jaksa KPK. Utamanya kaitan posisi Irvanto yang saat itu menjadi pemimpin di Konsorsium Murakabi dengan sosok Novanto.  "Apakah Saudara menjadi leader konsorsium karena anggota-anggota konsorsium Saudara tahu Saudara adalah keponakan Setya Novanto?," tanya jaksa Irene. "Tidak ada urusannya," kata Irvanto merespon.

Tak puasa, jaksa kembali mencecar Irvanto dan kedekatannya dengan sang paman. Jaksa mencecar Irvanto apakah anggota konsorsium Murakabi mengetahui dirinya merupakan keponakan Ketum Partai Golkar tersebut. "Sepertinya tidak dan tidak perlu tahu juga," terang dia.

Irvanto sendiri mengaku mengikuti tender e-KTP setelah diberikan informasi melalui sebuah pertemuan di salah satu Ruko Fatmawati. Ruko tersebut merupakan milik Vidi Gunawan, adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, Irvanto menepis sering membicarakan masalah proyek e-KTP dengan Andi Narogong. 

"Saya kenal karena (Andi Narogong) kakak Pak Vidi. Tidak pernah bicara (e-KTP dengan Andi Narogong)," tutur dia.  Irvan mengklaim tak pernah membahas masalah proyek e-KTP dengan pamannya itu. Ia juga mengklaim tak pernah melakukan pertemuan dengan Andi Narogong, Setya Novanto, dan Johannes Marlem.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Setya Novanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :