Rabu, 15/05/2024 21:50 WIB

Habib Rizieq: Angket Bisa Lengserkan Presiden, Membubarkan KPU, Bawaslu dan MK!

Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan.

Tangkapan layar ulama Habib Rizieq Shihab dari YouTube IBTV.

Jakarta, Jurnas.com - Ulama Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berharap DPR RI selaku wakil rakyat bisa segera menggunakan proses politik, hak angket untuk mengatasi dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 lalu.

Habib Rizieq menegaskan, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terpecah-belah, dan bahkan sampai berujung dengan kerusuhan di tanah air.

“Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan,” kata dia dalam ceramah yang disiarkan oleh YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), Senin (26/2).

“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini. Bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” sambung Habib Rizieq.

Dilanjutkan, pengguliran proses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman yang merupakan Paman dari Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin sebelum menjadi bara api yang akan menyala dan menciptakan kerusuhan di mana-mana. Kalau anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Rizieq berharap, pihak-pihak tertentu tidak mencegah terjadinya hak angket. Toh, kalau memang nantinya terbukti tak ada kecurangan rakyat pasti menerima.

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak. Kalau memang kecurangannya TSM, maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan. MK, KPU, Bawaslu bubarkan saja,” tandasnya.

 

 

KEYWORD :

Hak Angket DPR Habib Rizieq kecurangan pemilu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :