Senin, 13/05/2024 07:38 WIB

Cegah Politik Uang, KPK Rekomendasikan Penyaluran Bansos Lewat Pos atau Bank

Hal itu agar mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos kepada masyarakat

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan pemerintah agar menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui pos atau bank.

Hal itu agar mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos kepada masyarakat, termasuk demi mencegah politik uang jelang kontestasi Pemilu 2024.

"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 8 Februari 2024.

Ghufron berujar KPK mempunyai peran untuk memastikan pelaksanaan pemilu bebas dari praktik politik uang dan benturan kepentingan.

"Sesuai dengan rekomendasi KPK, bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank," imbuhnya.

Menurut Ghufron, penyaluran bansos melalui pos atau bank bertujuan supaya bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran, dan efisien dalam proses distribusinya.

Ghufron juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia.

Apabila masyarakat menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pemilu, Ghufron meminta hal tersebut dilaporkan ke KPK.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengingatkan pengaduan yang disampaikan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan. Bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu lainnya.

"Akhirnya, berbeda pilihan boleh tetapi kita semua satu bangsa Indonesia," ucap Ghufron.

Seperti diketahui, bansos memang sedang menjadi sorotan. Pada tahun 2024 ini, anggaran belanja bansos memang naik drastis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut nilai anggaran bansos dalam APBN mencapai Rp496 triliun. Jumlah ini nyaris menyamai anggaran bansos di masa pandemi Covid-19 yang mencapai Rp498 triliun.

Angka itu bahkan masih mungkin mengembang menembus Rp500 triliun atau setengah kuadriliun. Bila itu terjadi, maka anggaran bansos di masa Pemilu 2024 ini akan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

KEYWORD :

KPK Pemilu 2024 Bansos Korupsi Politik Uang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :