Sabtu, 18/05/2024 12:16 WIB

KontraS Soroti Pertanyaan Ganjar ke Prabowo Soal Penghilangan Aktivis 98

Jawaban tersebut patut disesalkan karena Capres No. 2 mencampuradukkan hubungan politik personal korban dengan dirinya. Upaya hukum penuntasan pelanggaran HAM berat sama sekali tidak dapat dihubungkan dengan pilihan politik korban.

Prabowo Subianto dalam debat capres-cawapres di Kantor KPU.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai momentum debat belum maksimal untuk menggali ‘isi kepala’ para calon presiden (capres) dan menyentuh substansi isu hak asasi manusia (HAM).

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan ketiga capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo belum memperlihatkan komitmen mereka dalam perlindungan HAM.

“Pemaparan awal ketiga calon presiden belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM,” kata Dimas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12).

Berdasarkan pengamatan KontraS, Anies dalam waktu yang diberikan selama empat menit berfokus pada prinsip negara hukum. Anies mengungkit fenomena pelaporan kepada aparat yang tidak ditindaklanjuti dan peristiwa 21-23 Mei 2019 lalu.

Sementara dalam paparan Prabowo, KontraS mengaku tidak cukup bisa menangkap gagasan capres nomor urut 2 itu. Prabowo dinilai lebih banyak bercerita soal kisahnya berkarir sebagai prajurit, bahkan tidak menyentuh tema yang seharusnya.

Adapun Ganjar, kata Dimas, berangkat dari permasalahan di berbagai daerah di Indonesia seperti akses kesehatan, hak atas pekerjaan, sampai hak atas fasilitas pendidikan. Ganjar juga menyebut soal intimidasi terhadap kebebasan berekspresi, serta pemerintahan bersih serta akomodatif.

Berdasarkan pemaparan di sesi awal tersebut, KontraS menilai ketiga capres tidak menunjukkan komitmennya soal memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia, lewat sejumlah langkah strategis.

“Kami pun tidak menemukan visi besar dalam penegakan HAM, padahal dalam sistem negara presidensialisme, otoritas-kewenangan yang diberikan Presiden sangatlah besar,” ujarnya.

Dimas menyebut dari debat itu juga memperlihatkan nihilnya komitmen dan strategi konkrit dari masing-masing capres dalam agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM Berat.

Dimas melihat diskursus mengenai penegakan hukum atas kasus pelanggaran HAM berat menjadi isu panas di tengah debat calon presiden, utamanya antara Ganjar dan Prabowo.

Pada sesi tanya jawab di segmen kelima, kata Dimas, Ganjar sempat menanyakan komitmen Prabowo Subianto dalam penuntasan kasus Penghilangan Aktivis 1997/1998.

Terkait itu, KontraS mengaku menyoroti beberapa persoalan yang mencuat. Pertama, KontraS menyayangkan kasus pelanggaran HAM berat yang disebutkan oleh Ganjar hanya menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh Presiden Jokowi pada 11 Januari 2023 lalu.

Padahal, kata dia, terdapat 17 kasus pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM.

Kedua, KontraS melihat tidak muncul keberanian dari Prabowo untuk berkomitmen dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Berat.

“Bahkan, tanggapan Prabowo terkait penuntasan kasus penghilangan aktivis 1997-1998; justru mengafirmasi dirinya diduga terlibat dalam kasus tersebut,” ucap dia.

Dimas menyebut hal itu dibuktikan dengan Prabowo menyebutkan bahwa beberapa korban penculikan aktivis 1997-1998 yang telah dikembalikan saat ini berada di pihaknya.

“Jawaban tersebut patut disesalkan karena Capres No. 2 mencampuradukkan hubungan politik personal korban dengan dirinya. Upaya hukum penuntasan pelanggaran HAM berat sama sekali tidak dapat dihubungkan dengan pilihan politik korban,” ujarnya.

“Alih-alih menjawab dengan mengemukakan strategi yang akan dilakukan untuk menuntaskan kasus, Capres No. 2 justru berlindung dibalik dukungan aktivis 98 kepadanya,” ujarnya.

 

KEYWORD :

KontraS Prabowo Subianto Ganjar Pranowo debat capres penculikan aktivis 98




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :