Rabu, 01/05/2024 09:10 WIB

Seluruh Biaya Pengobatan Novel Ditanggung Negara

JK dalam pertemuan tersebut berpesan agar KPK mencarikan perawatan terbaik di Singapura.

Penyidik KPK, Novel Baswedan usai menjalani perawatan wajahnya karena disiram air keras oleh orang tak dikenal

Jakarta - Penyidik Novel Baswedan tengah menjalani perawatan intensif di Singapura. Pengobatan penyidik senior lembaga antikorupsi selama di Singapura sepenuhnya ditanggung oleh negara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif melalui pesan singkat, Kamis (13/4/2017). Menurut Laode, ihwal pembiayaan itu disepakati setelah dirinya dan Ketua KPK Agus Rahardjo bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Pak Wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," ungkap Laode.

Lebih lanjut dikatakan Laode, JK dalam pertemuan tersebut berpesan agar KPK mencarikan perawatan terbaik di Singapura. Hal itu diharapkan untuk menunjang kesembuhan Novel yang kornea matanya terganggu akibat terkena siraman air keras.

Sementara tindakan lanjut mengenai pembiayaan pengobatan Novel, kata Laode, akan ditangani Sekretaris Jenderal KPK. Terkait hal itu Sekjen KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan.

"Sekjen KPK sudah menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan bertemu pihak Kementerian Keuangan," imbuh dia.

Laode pada kesempatan ini berharap musibah yang menimpa Novel bisa diatas setelah mendapat pengobatan dari dokter spesialis mata. Tak lupa Laode juga meminta masyarakat Indonesia mendoakan kesembuhan Novel.

"Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," tandas Laode.

KEYWORD :

Novel Baswedan KPK Jusuf Kalla




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :