Kamis, 16/05/2024 21:42 WIB

Komisi I DPR setujui Jenderal Agus sebagai Panglima TNI

Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Dok Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.

Persetujuan tersebut diambil Komisi I DPR setelah Jenderal Agus melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin.

“(Komisi I DPR RI) memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat terkait uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.

Meutya menyampaikan keputusan itu diambil secara “bulat” di antara fraksi-fraksi di DPR artinya tidak ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan Agus Subiyanto. Dia juga menyampaikan tidak ada catatan dari Komisi I DPR RI atas pencalonan Agus.

“Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak (Agus Subiyanto) profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit,” ujarnya.

Dia juga berharap Agus Subiyanto dapat menjaga kemitraan antara TNI dan Komisi I DPR RI tetap berjalan.

Komisi I DPR RI pun bersurat ke pimpinan DPR RI terkait persetujuan tersebut dan pimpinan DPR RI bakal mengesahkan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Apabila telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, Agus Subiyanto tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dalam ruang rapat yang sama, Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan terima kasih atas persetujuan dari Komisi I DPR RI.

KEYWORD :

Komisi I DPR Jenderal Agus Uji Kelayakan Panglima TNI Panglima TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :