Jum'at, 17/05/2024 02:18 WIB

Komisi V DPR Setujui Penyesuaian Pagu Anggaran Mitra Kerja Kementerian

Komisi V DPR RI menyetujui adanya tambahan pagu anggaran untuk Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, BMKG dan BNPP/Basarnas sebagaimana hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI menyetujui adanya tambahan pagu anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Badan SAR Nasional (Basarnas) sebagaimana hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR, Menhub, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, BMKG dan BNPP/Basarnas dan RDP dengan Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas agenda penyesuaian RKA K/L TA 2024 Mitra Kerja Komisi V DPR RI sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

“Dengan sesuainya angka yang disampaikan Badan Anggaran DPR RI pada Komisi V DPR RI terkait dengan adanya tambahan pagu anggaran untuk Kementerian Lembaga mitra kerja Komisi V saya tanyakan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI apakah ini dapat kita setujui?,” tanya Lasarus yang kemudian serempak dijawab “setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI.

Sebelumnya, Lasarus mengungkapkan tambahan pengalokasian anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 147.373.850.075, Kemenhub Rp 38.604.826.459, Kementerian Desa Rp 2.765.969.080, BMKG Rp 2.790.519.777 dan Basarnas Rp 2.101.373.027 sebagai tindaklanjut laporan tertulis surat Banggar tertanggal 11 September 2023 nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN tahun 2024.

“Maka dengan disetujui tambahan anggaran dan pagu final indikatif Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V baik oleh Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi V dengan seluruh unsur Fraksi yang ada di Komisi V DPR RI dan persetujuan dari masing-masing Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V baik Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kepala BMKG dan Plt. Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan maka kita sahkan RAPBN menjadi APBN mitra kerja Komisi V DPR RI untuk tahun 2024,” tandasnya.

KEYWORD :

Komisi V DPR Pagu Anggaran Mitra Kerja Anggaran Tahun 2024 Penyesuaian Pagu Anggaran Mitra Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :