Jum'at, 17/05/2024 11:25 WIB

Berpotensi Picu Serangan Siber dan Peretasan Data, Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet

Berpotensi Picu Serangan Siber dan Peretasan Data, Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet

Ilustrasi Keamanan dan Ketahanan Siber

Jurnas.com – Semua aktivitas di internet akan meninggalkan rekam jejak digital yang bersifat abadi. Jejak digital yang tertinggal saat beraktivitas di internet memiliki bahaya dan risiko (berpotensi) terjadinya serangan siber dan peretasan data.

”Selain itu, risiko terkait kerentanan pada sistem dan infrastruktur digital, penjualan data tanpa izin, dan penggunaan data tanpa sepengetahuan pengguna,” tutur Sopril Amir dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Sabtu (26/8).

Pengamat media dan komunikasi publik itu menegaskan, berselancar di internet butuh etika untuk mengamankan rekam jejak digital. Salah satunya, dengan cara memegang prinsip dasar menghormati privasi diri sendiri dan orang lain. Kemudian, menghindari berbagi informasi pribadi yang tidak perlu di platform publik.

”Selain itu, pengamanan jejak digital bisa dilakukan dengan membuat pengaturan privasi. Pahami dan atur pengaturan privasi di akun media sosial dan platform online Anda. Batasi siapa yang dapat melihat konten Anda,” jelas Sopril Amir dalam webinar bertajuk ”Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” yang dipandu moderator Pingkan Maukar itu.

Etika lain untuk mengamankan rekam jejak digital, menurut Sopril Amir, yakni bijaksana dalam membuka lampiran dan tautan, berkomentar dan berinteraksi, selalu berpikir sebelum membagikan, perhatian dan mau melindungi anak-anak, serta senantiasa mengedukasi diri.

”Berhati-hatilah saat berkomentar atau berinteraksi secara online, dan hindari konflik atau konten yang dapat mengancam privasi Anda. Ingat, apa pun aktivitas kita di dunia digital bakal meninggalkan rekam jejak digital abadi dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” imbuh Sopril Amir dalam diskusi daring (online) yang diikuti secara nobar oleh siswa sejumlah sekolah menengah di Bima, NTB.

Dari perspektif keamanan digital, musisi Marcharaka Bimo mengatakan, jejak digital adalah semua rekaman aktivitas yang dilakukan di internet. ”Sederhananya, jejak digital adalah jejak informasi yang Anda tinggalkan ke mana pun Anda pergi di internet,” tegas musisi yang juga dikenal dengan nama Raka Maukar itu.

Meski begitu, lanjut Raka Maukar, jejak digital yang tertinggal di cookie sesungguhnya bisa dihapus. Penghapusan di cookie dapat menghentikan situs melakukan pelacakan dan dapat dilakukan pada seluruh browser, termasuk Chrome dan Firefox. ”Menghapus cookie dapat dilakukan satu persatu hingga semuanya sekaligus,” imbuhnya.

Sementara, kepada para pelajar peserta webinar, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo mengingatkan, sebagai digital natives (lahir setelah 1995), jumlah generasi Z kini telah mendominasi pengguna digital di Indonesia.

”Tugas Gen Z senior memberikan penjelasan terkait kompetensi kecakapan digital. Sedangkan yuniornya harus mampu menjadi role model. Saatnya Gen Z paham perangkat dan sistem operasi digital, transaksi digital, dan media sosial beserta fiturnya,” jelas Agus Siswoaji Utomo.

Untuk diketahui, webinar literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Siber




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :