Jum'at, 17/05/2024 10:28 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Akun YouTube Sunnah Nabi

Muncul sebuah kanal akun YouTube bernama Sunnah Nabi menampilkan konten membahas soal keagamaan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid saat konferensi pers. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Muncul sebuah kanal akun YouTube bernama Sunnah Nabi menampilkan konten membahas soal keagamaan. Kanal tersebut diduga memuat konten yang menghina Nabi Muhammad.

Kanal tersebut berisi berbagai video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad dan juga kegiatannya. Kanal tersebut terlihat memiliki sekitar 5.960 pengikut atau subscriber dengan 29 video.

Deskripsi kanal tersebut sudah memperoleh 1 juta penonton dari seluruh video yang ada sejak dibentuk pada 1 Juni 2022.

“Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia,” tulis akun tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memproses akun tersebut.

“Sedang berproses (penyelidikan),” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Jumat (18/8/2023).

KEYWORD :

Sunnah Nabi Muhammad Penyelidikan Dirtipidsiber Bareskrim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :