Senin, 06/05/2024 22:34 WIB

Kementan Minta Pelaku Usaha Patuhi Standar Biosekuriti

Kepatuhan terhadap standar perlakuan pengendalian hama pada komoditas yang diekspor, juga dapat membuka peluang pasar baru

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang. (Foto: Ist)

JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Bambang mengajak para pelaku usaha di industri pengendalian hama untuk mematuhi standar biosekuriti terhadap kesehatan dan keamanan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Bambang saat menghadiri pertemuan "3rd Indonesia Pest Academy 2023" yang digelar oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (DPP Aspphami) di Denpasar pada Rabu lalu.

"Aspphami merupakan bagian penting dari Barantan, khususnya dalam mendukung program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks-red) yang ditugaskan Bapak Menteri Pertanian kepada kami untuk mengawalnya," kata Bambang.

Kepatuhan terhadap standar perlakuan pengendalian hama pada komoditas yang diekspor, juga dapat membuka peluang pasar baru dan meningkatkan volume ekspor Indonesia ke berbagai negara di dunia.

Sebanyak 250 peserta perusahaan pengendalian hama Indonesia, termasuk 50 peserta delegasi dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Maldives dan India. Gelaran ‘Indonesia Pest Academy’ merupakan Event tahunan bertaraf internasional yang digelar guna memenuhi kebutuhan informasi terkait perkembangan industri pengendalian hama di Indonesia.

Pada gelaran tahun ini, diusung tema ‘Post Pandemic Pest Control Challenges & Opportunities’ yang bertujuan untuk mendukung manajemen industri pengendalian hama menjadi lebih baik, sehat dan profesional.

Hasil-hasil penelitian bidang entomologi dari peneliti dan akademisi serta pemaparan teknik teknologi baru pendukung jasa pengendalian hama juga ditampilkan pada kesempatan ini.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kabarantan yang didampingi Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, AM Adnan dan Kepala Karantina Pertanian Denpasar, I Putu Terunanegara, berkesempatan meninjau pameran produk dan layanan pengendalian hama baik dari perusahaan nasional maupun internasional.

Selain itu, Bambang juga berdialog dengan para pelaku usaha Fumigasi yang telah memenuhi standar Badan Karantina Pertanian.

"Keterlibatan pelaku usaha ini merupakan suatu model yang dikembangkan untuk penguatan efektivitas pengelolaan ‘biosecurity risk’, perannya kami apresiasi," pungkas Bambang.

KEYWORD :

Pelaku Usaha Bambang Karantina Pertanian Standar Biosekuriti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :